Gegara HP Jatuh, Polsek Pameungpeuk  Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 10 Maret 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNPPolsek Pameungpeuk berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Pelaku, yang diketahui bernama SS (25), seorang buruh harian lepas asal Desa Sirnagalih Kecamatan Pameungpeuk, di duga telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 6.200.000.

Selain itu,  pencuri ini juga menggasak beberapa barang berharga lainnya, termasuk dua unit handphone, sepasang sandal, sebuah tas kecil, dan sebuah dompet kulit.

Aksi kejahatannya di lakukan saat korban, Dudi Lukman (50), bersama istrinya sedang melaksanakan sholat tarawih di mesjid setempat.

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono, mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang menuju lantai dua, lalu masuk melalui pintu yang tidak terkunci.

Setelah itu, pelaku turun ke lantai satu, membuka lemari, dan mengambil dompet yang berisi uang.

Pelaku kemudian kabur melalui jendela depan rumah dan melarikan diri, membawa uang hasil pencurian tersebut.

Setelah melakukan pencurian, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya di Pantai Sayang Heulang, dengan menghabiskan sebagian uang tersebut untuk hiburan, makan, minum, dan membeli HP.

Namun sialnya, dalam melakukan aksinya tersebut, HP pelaku jatuh, sehingga dari HP tersebut petugas berhasil menemukan pelaku.

“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku SS (25) berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Saat ditemui awak media, Minggu (09/03/2025).

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1.600.000,- yang di temukan bersama pelaku, dua unit handphone merk Oppo, sandal, tas kecil, dan dompet kulit yang di gunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Polsek Pameungpeuk mengimbau warga yang akan Taraweh untuk mengunci pintunya dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru