Tindak Tegas!! Polres Garut Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba menggelar kegiatan Operasi Cipkon Razia Miras (Minuman Beralkohol) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul.

Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, dimulai pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Operasi tersebut berhasil mengamankan 39 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang penjual berinisial K (30) yang berprofesi sebagai wiraswasta yang melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin.

Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis minuman keras yang di perjualbelikan di warung/toko miliknya di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang tersebut.

Dalam kesempatan ini, petugas juga memberikan penyuluhan terkait bahaya minuman beralkohol dan mengimbau agar tidak melakukan transaksi jual beli miras tanpa izin yang dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal.

Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan demi menciptakan Garut yang lebih aman dan tertib.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polisi apabila ada peredaran miras di lingkungannya,” pungkas Fajar.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru