Tindak Tegas!! Polres Garut Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba menggelar kegiatan Operasi Cipkon Razia Miras (Minuman Beralkohol) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul.

Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, dimulai pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Operasi tersebut berhasil mengamankan 39 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang penjual berinisial K (30) yang berprofesi sebagai wiraswasta yang melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin.

Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis minuman keras yang di perjualbelikan di warung/toko miliknya di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang tersebut.

Dalam kesempatan ini, petugas juga memberikan penyuluhan terkait bahaya minuman beralkohol dan mengimbau agar tidak melakukan transaksi jual beli miras tanpa izin yang dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal.

Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan demi menciptakan Garut yang lebih aman dan tertib.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polisi apabila ada peredaran miras di lingkungannya,” pungkas Fajar.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru