Tekab 308 Polsek Sidomulyo Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Handphone

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Tiga orang pelaku yang terlibat pencurian handphone yakni M (40), MH (47), S (41) di gelandang Tekab 308 Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan, Sabtu dini hari (02/12/2023).

“Kami mengamankan tiga pelaku curat handphone, dua diantaranya adalah penadah,” jelas Iptu Sugianto Kapolsek Sidomulyo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.

Penangkapan bermula dari diamankannya MH warga Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Lamsel, yang menguasai satu unit HP VIVO type Y16 warna kuning emas yang merupakan hasil curian, pelaku membeli barang tersebut dengan harga Rp. 700.000.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku MH mengakui bahwa ia mendapatkan barang hasil curiannya dari pelaku S warga Batu Balai Desa Merak Belantung Kec. Kalianda.

“Dan dari pelaku S kami didapatkan barang bukti lain 1(satu) buah HP merk Infinix type HOT 30i, Warna Putih (Diamond White),” jelas Kapolsek Sidomulyo.

Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto, akhirnya polisi berhasil menangkap buruannya M (40) pelaku utama, yang merupakan warga Umbul Duren Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Lamsel.

Pelaku M (40) mengakui perbuatan pencurian dengan kedalam rumah kontrakan korban melalui pintu samping yang terbuka dan berhasil menggondol lima unit handphone, Kamis, (21/1/ 2023) sekira pukul 04.00 Wib di Perumnas mustika raya 1 Rt 06 Desa Seloretno Kec. Sidomulyo Lamsel.

Adapun telepon genggam jenis android tersebut yaitu satu buah samsung A13 warna biru muda, satu buah vivo S1 warna hijau, satu buah vivo Y 16 warna kuning emas (drizzling gold), satu buah oppo A53 warna biru kaca dan satu buah infinix hot 30i warna putih (diamond white).

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB