Tekab 308 Polsek Sidomulyo Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Handphone

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Tiga orang pelaku yang terlibat pencurian handphone yakni M (40), MH (47), S (41) di gelandang Tekab 308 Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan, Sabtu dini hari (02/12/2023).

“Kami mengamankan tiga pelaku curat handphone, dua diantaranya adalah penadah,” jelas Iptu Sugianto Kapolsek Sidomulyo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.

Penangkapan bermula dari diamankannya MH warga Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Lamsel, yang menguasai satu unit HP VIVO type Y16 warna kuning emas yang merupakan hasil curian, pelaku membeli barang tersebut dengan harga Rp. 700.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil introgasi terhadap pelaku MH mengakui bahwa ia mendapatkan barang hasil curiannya dari pelaku S warga Batu Balai Desa Merak Belantung Kec. Kalianda.

“Dan dari pelaku S kami didapatkan barang bukti lain 1(satu) buah HP merk Infinix type HOT 30i, Warna Putih (Diamond White),” jelas Kapolsek Sidomulyo.

Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto, akhirnya polisi berhasil menangkap buruannya M (40) pelaku utama, yang merupakan warga Umbul Duren Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Lamsel.

Pelaku M (40) mengakui perbuatan pencurian dengan kedalam rumah kontrakan korban melalui pintu samping yang terbuka dan berhasil menggondol lima unit handphone, Kamis, (21/1/ 2023) sekira pukul 04.00 Wib di Perumnas mustika raya 1 Rt 06 Desa Seloretno Kec. Sidomulyo Lamsel.

Adapun telepon genggam jenis android tersebut yaitu satu buah samsung A13 warna biru muda, satu buah vivo S1 warna hijau, satu buah vivo Y 16 warna kuning emas (drizzling gold), satu buah oppo A53 warna biru kaca dan satu buah infinix hot 30i warna putih (diamond white).

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB