Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut menyerahkan seorang tersangka perkara pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Unit Reskrim Polres Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2026).

Sebelumnya, tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Malangbong bersama Unit Reskrim Polres Tangerang.

Tersangka berinisial MI (28), warga asal Kabupaten Sukabumi. Tersangka diamankan pada Selasa (29/9/2026) di wilayah Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Dalam proses pengamanan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Malangbong berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Tangerang untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan tersangka merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antar jajaran kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum.

“Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antar jajaran dalam rangka mendukung proses penyidikan serta penegakan hukum terhadap perkara pencurian dengan kekerasan,” ujar AKP Suarna saat ditemui awak media.

Setelah proses penyerahan selesai, tersangka selanjutnya dibawa oleh Unit Reskrim Polres Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perkara yang ditangani.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat
Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 06:40 WIB

Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB