TASIKMALAYA, MNP — Pendidikan peserta didik tidak berhenti ketika kegiatan belajar mengajar di sekolah berakhir.
Pembentukan karakter, pengawasan perilaku, hingga lingkungan pergaulan anak membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, guru, komite sekolah, dan orang tua.
Hal tersebut ditegaskan Irfan Ramdani selaku Ketua Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya melalui pernyataan komitmen bersama yang menempatkan pendidikan dan pembinaan peserta didik sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan secara sinergis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Irfan, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan, pembinaan, pengawasan selama berada di lingkungan sekolah, sekaligus menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter siswa.
Namun, ketika kegiatan belajar mengajar selesai dan siswa berada di luar lingkungan sekolah, peran keluarga menjadi sangat penting.
“Pendidikan anak tidak berhenti ketika bel sekolah berbunyi. Sekolah mendidik dan membina, sementara orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi serta mengawasi anak ketika berada di luar lingkungan sekolah,” demikian substansi komitmen yang disampaikan Irfan.
Ia menekankan, pengawasan orang tua bukan semata-mata mengetahui keberadaan anak, tetapi juga memahami aktivitas, pergaulan, serta lingkungan sosial yang dihadapi anak sehari-hari.
Hal ini dinilai penting karena pembentukan karakter peserta didik tidak hanya dipengaruhi oleh proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga oleh keluarga, teman sebaya, dan lingkungan tempat anak berinteraksi.
Irfan menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan dimaksudkan untuk membagi-bagi atau melempar tanggung jawab ketika muncul persoalan yang melibatkan peserta didik.
Sebaliknya, komitmen bersama tersebut menjadi penegasan bahwa setiap pihak memiliki ruang tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan secara konsisten.
Sekolah dan guru didorong untuk terus memperkuat pendidikan karakter, kedisiplinan, etika, serta perilaku positif siswa. Sementara komite sekolah berperan sebagai mitra dalam membangun komunikasi dan sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Di sisi lain, orang tua atau wali siswa memiliki tanggung jawab dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap anak setelah kegiatan sekolah selesai.
“Yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan ketika terjadi persoalan, tetapi komunikasi yang terbuka sejak awal. Kalau sekolah, orang tua, komite, dan lingkungan berjalan sendiri-sendiri, pembinaan anak akan menghadapi banyak celah,” tegas Irfan.
Komitmen tersebut juga menempatkan perlindungan dan pembinaan peserta didik sebagai bagian penting dalam penyelesaian setiap persoalan.
Irfan menegaskan, persoalan yang berkaitan dengan siswa harus dikomunikasikan melalui mekanisme yang baik, terbuka, edukatif, dan tidak menggunakan tekanan terhadap siswa.
Siswa juga diarahkan untuk menghormati guru, orang tua, kakak maupun adik kelas, serta sesama teman.
Pada saat yang sama, seluruh pihak memiliki kewajiban mencegah terjadinya tekanan, intimidasi, kekerasan maupun aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.
Pendekatan tersebut, menurutnya, penting agar setiap persoalan tidak berhenti pada pencarian siapa yang salah, tetapi mampu menghasilkan langkah pembinaan yang memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa.
Irfan menilai keberhasilan pendidikan karakter tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah.
Sekolah mempunyai batas ruang dan waktu dalam melakukan pengawasan. Karena itu, kesinambungan pembinaan di lingkungan keluarga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan.
“Sekolah mendidik, guru membina, orang tua mendampingi. Ketiganya harus berjalan bersama. Anak-anak kita membutuhkan lingkungan yang konsisten antara apa yang diajarkan di sekolah dan apa yang dibiasakan di rumah,” ujarnya.
Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan tertulis, melainkan menjadi budaya bersama dalam membangun komunikasi antara sekolah, komite, guru, orang tua, dan peserta didik.
Sebab, menurutnya, menjaga anak bukan pekerjaan satu pihak. Pendidikan membutuhkan kolaborasi. Pembinaan membutuhkan keteladanan. Dan perlindungan terhadap peserta didik membutuhkan kepedulian bersama.
“Pada akhirnya, yang kita jaga bukan hanya ketertiban sekolah hari ini, tetapi juga karakter dan masa depan anak-anak kita,” pungkas Irfan Ramdani.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan