Tiga Pelaku Pencurian Sapi Ditangkap Kepolisian Lampung, Dua Orang Anak Dibawah Umur 

Jumat, 1 September 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Unit Reskrim Polsek Sidomulyo berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian ternak sapi, dua diantara yang berhasil diamankan merupakan anak dibawah umur.

Keberhasilan Polres Lampung Selatan tersebut di beberkan saat konferensi pers jumat, 1 September 2023 di Gedung GWL.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku M alias E (40) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Sribawono Kab. Lamtim dan DR (15) warga Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kab. Lamsel Kamis, 31/08/ 2023 pukul 01.00 Wib dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami melakukan interogasi terhadap pelaku, dan tim kami langsung melakukan pengejaran, dalam waktu tiga jam pelaku RR (15) berhasil kami bekuk di kediamannya di Batu Liman Madura Desa Batuliman Kec Candipuro,” kata Kapolres dalam jumpa persnya.

Dari penangkapan dan pengembangan, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 2 (dua) ekor sapi betina, 1 (satu) ekor sapi betina yang berwarna Hitam dan 1 (satu) ekor sapi betina dere yang berwarna merah metal, dengan ciri ada putih pada bagian kepala sapi betina dere tersebut.

1 (satu) ekor sapi betina dere yang berwarna merah metal berasal dari tkp campang Tiga Sidomulyo, dan 2 (dua) ekor sapi betina merupakan sapi milik warga Desa Tanjung Agung Katibung yang hilang pada bulan juli 2023.

“Dari hasil keterangan pelaku juga berhasil diungkap kasus pencurian ternak 2 ekor sapi TKP wilayah Tanjung Agung Katibung” ungkapnya.

Sebelumnya telah terjadi pencurian dengan pemberatan, selasa 15/08/ 2023, sekira jam 03.00 wib, dikediaman saudara W warga Campang Tiga Kec. Sidomulyo Kab. Lamsel yang menjadi korban pencurian dua ekor sapi yang berada dikandang miliknya.

Korban mengetahui sapinya telah raib sekira jam 05.30 Wib, terakhir korban memberi makan terhadap hewan ternaknya sekira pukul pukul 02.30 Wib.

Akibat kejadian tersebut kerugian korban sekira RP 25. 000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Sidomulyo.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nopol BE 8633 AMF, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dan empat ekor sapi. Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB