Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MNP — Setiap 30 September, masyarakat Indonesia kembali diingatkan pada salah satu peristiwa paling menentukan dalam perjalanan sejarah bangsa, yakni Gerakan 30 September 1965 atau yang selama puluhan tahun dikenal luas sebagai G30S/PKI.

Peristiwa yang berlangsung pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut menjadi titik balik penting dalam sejarah politik Indonesia.

Sejumlah perwira Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.

Enam perwira tinggi Angkatan Darat yang gugur adalah Ahmad Yani, R. Suprapto, M.T. Haryono, S. Parman, D.I. Pandjaitan dan Sutoyo Siswomiharjo.

Selain itu, Pierre Tendean dan Ade Irma Suryani Nasution juga menjadi korban dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Namun, pembahasan mengenai G30S tidak berhenti pada peristiwa penculikan dan pembunuhan para perwira.

Sejumlah aspek mengenai aktor, latar belakang dan hubungan politik dalam peristiwa 1965 masih menjadi bagian dari kajian sejarah dan perdebatan historiografis.

Karena itu, generasi sekarang penting memperoleh informasi dari berbagai sumber sejarah dan tidak hanya memahami peristiwa tersebut melalui satu sudut pandang.

Enam puluh satu tahun telah berlalu sejak peristiwa 1965. Indonesia hari ini tentu sudah berubah jauh. Masyarakat menjalani kehidupan dengan persoalan yang berbeda.

Ya, mulai dari ekonomi keluarga, lapangan pekerjaan, pendidikan, harga kebutuhan pokok, perkembangan teknologi, hingga tantangan menjaga kerukunan di tengah derasnya informasi media sosial.

Tetapi sejarah tetap memiliki tempat penting. Generasi muda yang lahir jauh setelah 1965 mungkin tidak mengalami langsung ketegangan politik pada masa itu. Mereka hanya mengenalnya melalui buku, dokumenter, cerita keluarga, museum maupun pemberitaan.

Justru karena jarak waktu tersebut semakin jauh, pembelajaran sejarah menjadi semakin penting.

Peristiwa masa lalu tidak semestinya hanya menjadi bahan perdebatan setiap akhir September.

Sejarah dapat menjadi ruang untuk memahami bagaimana konflik politik, pertentangan kepentingan, kekerasan dan perpecahan dapat membawa dampak panjang bagi masyarakat.

Di tengah peringatan tahun ini, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa 30 September 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Aktivitas pemerintahan, dunia usaha, sekolah dan kehidupan masyarakat pada dasarnya tetap berjalan seperti biasa.

Di sejumlah daerah, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengenang peristiwa tersebut melalui pengibaran bendera sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Jawa Timur, misalnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengimbau pengibaran Merah Putih setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Tanggal 1 Oktober sendiri menjadi momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Peringatan G30S pada akhirnya bukan hanya mengenai masa lalu. Ia juga menjadi pengingat bahwa kehidupan berbangsa membutuhkan persatuan, penghormatan terhadap kemanusiaan dan kemampuan masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.

Di era media sosial, tantangan tersebut semakin nyata. Informasi sejarah dapat tersebar dengan sangat cepat, tetapi tidak semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, mengenang 30 September seharusnya juga berarti meningkatkan budaya membaca, memeriksa sumber dan memahami sejarah secara lebih utuh.

Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan masa lalunya. Tetapi bangsa yang belajar dari masa lalu agar tragedi kemanusiaan dan perpecahan tidak kembali terulang.

30 September 1965 adalah bagian dari sejarah Indonesia. Hari ini, sejarah tersebut menjadi tanggung jawab generasi sekarang untuk dipelajari, dipahami dan diwariskan secara bertanggung jawab kepada generasi berikutnya.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat
Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 06:40 WIB

Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB