BOGOR, MNP – Aksi damai demonstran warga Bogor yang mengatasnamakan Petisi 26, yakni gabungan para Aktivis Putra Daerah Kabupaten Bogor, di areal gedung DPRD Kabupaten Bogor, berjalan kondusif serta benar-benar damai.
Meskipun berakhir tanpa mencapai target aspirasi mereka, pun kekecewaan yang mereka rasa karena seluruh anggota di DPRD, menolak membubuhkan tanda tangan mereka, di bentangan spanduk yang disediakan khusus untuk para anggota DPRD tadi, Senin (28/9/2026).
Para Orator demonstrasi yang sampaikan aspirasi mereka, itu dipercayakan kepada para aktivis yang relatif berusia muda, dan memiliki visi terarah juga semangat muda “On Fire” yang bergelora, di antara mereka itu adalah : Iqbal, Rizwan, Dian Asmara, Subur Yudianto, Indrawan dan Satir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semuanya merupakan unsur kolaboratif, antara aktivis lintas back ground (berbeda latar belakang) dan lintas generasi. Yang didominasi oleh generasi muda, untuk regenerasi aktifis yang peduli rakyat di masa depan.
Mewakili 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor, yang diduga warga terdampak kejahatan Korupsi masiv kelompok oknum Umaro, di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor, yang indikatornya antara lain sulitnya lapangan kerja, meningkatnya kuantitas warga miskin, penyintas masalah sosial ekonomi di pedesaaan, penyintas penyakit masyarakatnya, disparietas keadilan yang dikendalikan sistem desil tak akurat dan tak efektif.
Selain itu, meroketnya harga bahan-bahan kebutuhan pokok warga dan meningkatnya kriminalitas, infrastruktur pelosok desa yang buruk, akses kesehatan dan pendidikan yang buruk sarana prasarananya, peringkat teratas pelaku judol di Jawa Barat, pelaku transaksi Narkoba, Miras dan beragam kebobrokan moral lainnya.
Kesemua permasalahan itu diduga dampak makin maraknya kasus korupsi, yang dilakukan Kelompok Oknum Umaro di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor. Iqbal, dalam sessi wawancaranya di sekitar lokasi aksi mereka, disaat mereka break aksi, menuturkan bahwa, semestinya wakil rakyat itu jangan buta tuli, ketika rakyat yang diwakilinya meminta bertemu untuk berdialog.
Apalagi hanya meminta support, berupa tanda tangannya sebagai wujud aspiratifnya, dalam konteks kepedulian mereka terhadap “kepentingan majikannya” untuk dapat menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Iqbal pun menyodorkan absen nama dari seluruh wakil rakyat di DPRD Kab Bogor periode 2024-2029 (baru dua tahun dilantik), yang tidak seorang pun beriktikad baik menemui majikan yang diwakilinya, yang melaksanakan aksi depan gedung parlemen milik rakyat di Kab Bogor.
Dapil I :
1. Rudy Susmanto (Gerindra)
2. Agus Salim (PKS)
3. Achmad Maulana (Golkar)
4. Ade Senjaya (Demokrat)
5. Irvan Maulana (Gerindra)
6. Robinton Sitorus (PDIP)
7. Ferry Roveo (PPP)
8. Achmad Yaudin (PKB)
9. Riefky Pranata (Gerindra)
Dapil II :
1. Ahmad Ansori (Gerindra)
2. Sulaeman (PKS)
3. Amin Sugandi (Golkar)
4. Muad Khalim (PDIP)
5. Junaidi Samsudin (PPP)
6. Candra Kusuma (Demokrat)
7. Beben Suhendar (Gerindra)
8. Nunur Nurhasdian (PKB)
9. Rudy Sabana (NasDem)
10. Achmad Fathoni (PKS)
Dapil III :
1. Wawan Haikal Kurdi (Golkar)
2. Nurunnisa Setiawan (Gerindra)
3. Ading Ahmad (PKS)
4. Edwin Sumarga (PKB)
5. Abdul Jalil (Demokrat)
6. Usup (PPp)
7. Ismail (Golkar)
8. Slamet Mulyadi (PDIP)
9. Heri Aristandi (Gerindra)
10. Fahirmal Fahim (NasDem)
Dapil IV
1. Ridwan Muhibi (Golkar)
2. Heri Gunawan (Gerindra)
3. Ruhiyat Sujana (Demokrat)
4. Lukmanudin Ar-Rasyid (PKB)
5. Wasto (PKS)
6. Hasani (PPP)
7. Azwar Anas (NasDem)
Dapil V
1. Sastra Winara (Gerindra)
2. Aan Triana (Golkar)
3. Siti Asiah (PPP)
4. Nurodin (PKB)
5. Usep Nukliri (PAN)
6. Egi Gunadi (PDIP)
7. Dede Suhendar (Demokrat)
8. Sutoto (PKs)
9. Santi Nur Sadiman (NasDem)
10. Sarni (Gerindra)
Dapil VI
1. Andi Permana (Gerindra)
2. Irfan baihaki (PKS)
3. Okke Fauzi (Golkar)
4. Barkah (PDIP)
5. Fuad Al Ansori (PKB)
6. Sutisna (PAN)
7. Sugara (PPP)
8. Irman Nurcahyan (Demokrat)
9. Arif Rochman (Gerindra)
Iqbal menyebut, mereka semuanya, yang semestinya bertanggung jawab mengawasi hingga mengendalikan segala tindak tanduk pemerintah daerah Kabupaten Bogor, terkait pelaksanaan dari berbagai kebijakan setiap programnya, di Eksekutif PemKab Bogor sebagai Legislatif di wilayah Kab. Bogor ini.
Sebagai wakil seluruh rakyat Kab Bogor, harusnya mereka mendengarkan hingga mendukung suara Wakilnya, yang menolak dan melawan kelompok Koruptor di Kab Bogor ini, bukan malah terkesan memihak pada koruptor.” tutur Iqbal saat itu.
Sastra Winara, sebagai Ketua di DPRD Kab Bogor dinilai para demonstran, sebagai visi Wakil Rakyat yang angkuh dan sangat sulit ditemui para peserta petisi 26, terlebih untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kab Bogor.
“Seharusnya merasa malu karena nama baik rakyat Kabupaten Bogor saat ini jadi kotor dan tercoreng, gegara banyak Koruptor, yang kini kembali terbukti terjadi, bahkan jadi lebih masiv,” tandas Iqbal.
Dalam gelar demonstrasi mereka saat itu, Petisi 26 lengkapi dengan bebrapa aksi teatrikalnya, berupa Tabur Uang Monopoli Rp. 1.5 Milyar (sebagai satu simbol pertanyaan besar rakyat, atas kasus Pungli Upah Pungut Bappenda, dengan Barbuk sejumlah uang cash tersebut, tapi sudah beberapa Minggu belum menetapkan nama tersangka pelaku : red).
Tah hanya itu, ada juga Aksi Lempar Telur Busuk ke lingkungan DPRD Kab Bogor, serta menggotong Keranda Mayat (sebagai sindiran sudah matinya fungsi kontrol dan check and balances Legislatif terhadap Eksekutif Kab Bogor saat ini : red).
Aksi damai Petisi 26 di depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Bogor tersebut, memancarkan aura protes keras serta tajam Rakyat Kabupaten Bogor, terhadap seluruh pihak yang berwenang, yang tengah memangku kebijakan serta beragam kewenangan tupoksinya.
Tampak bukan sekadar berkerumun, melainkan pernyataan sikap rakyat Bogor, yang mulai keras. Wujud rakyat yang sudah muak melihat kebusukan yang kian merajalela, di Tanah Tumpah Darah pertama mereka.
Di lokasi aksi saja, sedikitnya ada Ratusan pasang Mata menyaksikan, serta ada Ratusan juta pasang Mata lainnya menyaksi kan lewat Platform Media Sosial serta Fortal berbagai Media Massa.
Tentang bagaimana para peserta aksi menebarkan uang monopoli (mainan), yang dikonotasikan aksi seolah-olah bernilai satu milyar rupiah.
Angkanya itu bukan sembarangan, melainkan gambaran BB nyata yang dikumpulkan secara tidak sah melalui Upah Pungut Bappenda, dari Keringat para PPPK beberapa waktu lalu, dan para terduga pelakunya sampai saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Teatrikal itu memperjelas betapa makin lemahnya penegakan supremmasi hukum Kita di Kabupaten Bogor. Uang rakyat yang seharusnya bisa kembali untuk mewujudkan apa yang dibutuhkan rakyat, justeru berpindah tempat ke tangan segelintir para Penguasanya.
Ya, seolah tak ada para penegak hukum yang berani menegurnya, jangankan menghakimi mereka. Itu bukti faktual mulai munculnya sebuah percikan Api kesabaran rakyat yang mulai habis.
Setelah aksi menebarkan uang monopoli, peserta aksi melanjutkan dengan melempar telur busuk ke areal gedung DPRD tanda tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor, yang kini sudah berBau Busuk pelaku Korupsi, Kolusi, Nepotisme hingga tradisi budaya penyalah gunaan kekuasaan jabatan, yang merusak tatanan positif kehidupan warganya dari tingkat desa di berbagai wilayah kecamatan, yang berada dibawah PemKab Bogor ini.
Melalui pertunjukan aksi sederhana, para peserta mengilustrasikan praktik terkait bagaimana para oknum pejabat tersebut, diduga menekan warga agar bayar pungutan tak sah tersebut.
Uang yang dikumpulkan dari rakyat kecil itu kemudian disetor pada para pemimpinnya, yang justeru diketahuinya hidup bermewah-mewah dan memboroskan Harta Rakyat di Negara nya ini.
Dugaan tadi mengarah kepada gaya hidup para pemimpin yang dinilainya tidak pantas. Uang hasil pungutan liar itu diduga dipakai untuk memenuhi segala keinginan pribadi, termasuk hiburan untuk kesenangan yang sama sekali tidak bermanfaat, bagi kemaslahatan para warga Kabupaten Bogor.
Petisi Dua Puluh Enam menegaskan penolakan dan perlawanan mutlak terhadap para koruptor, serta pelindung mereka. Rakyat tidak lagi diam melihat pungutan liar, yang dijadikan sumber penghasilan pribadi itu.
Sementara jalan rusak di mana-mana, sekolah pun kurang fasilitas-sarpras, serta warga mengalami beragam kesulitan jalani kehidupan (pada konteks sosial ekonominya : red), terkesan malah dibiarkan berlarut-larut oleh Pemda Kabupaten Bogor.
Aksi ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal perubahan. Tebaran uang mainan-telur busuk adalah pesan satir yang tegas, yakni jika hukum tak berani menindaknya, maka rakyat mereka ini yang akan menindaknya, dengan membersihkan seluruh rumah/wilayah daerahnya.
Tujuannya jelas, supaya Bogor Kita kembali bersih dari segala kotoran berbau busuk, yang disebarkan para Koruptor, merupakan kehendak rakyat semesta yang tak bisa dibendung lagi.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan