Melibatkan Kepala Daerah, Masalah Alam di Tasikmalaya akan dibentuk Tim

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Permasalahan alam khususnya sungai dan gunung yang berada di kota dan kabupaten Tasikmalaya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Dinas Provinsi Jawa Barat maupun daerah setempat.

Salah satunya terkait dengan galian C yang berada di Kota Tasikmalaya. Pasalnya, dari seratus izin hanya empat penambang memilikinya, adapun sisanya yang berjumlah belasan, bahkan sampai puluhan tidak berijin.

Hal tersebut disampaikan oleh Hikmatullah Kabid P3LH Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya pasca digelar Audiens di Aula Makodim 0612 Kota Tasikmalaya, Kamis (13/07/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang sudah berizin dan datanya sudah ada itu ada empat, selebihnya belasan mungkin puluhan yang belum berizin,” ucap Hikmatullah kepada awak media.

Menyikapi itu, dia menyebut tindakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup hanya sebatas memberikan arahan, mengawasi lalu melaporkan hasilnya kepada pihak provinsi Jawa Barat.

Diterangkan Hikmatullah, pihaknya mempunyai batasan karena untuk kewenangan memang ada di Provinsi. Dinas Lingkungan Hidup pun pernah melaporkan ke provinsi.

“Jadi eksekusinya ada disana, makanya dulu waktu zaman pak wali mau dibentuk Tim, tapi terhambat sama Covid 19. Mudah mudahan sekarang bisa dilaksanakan, sehingga kami dari daerah bisa mengambil tindakan bersama penegak hukum, itu yang diharapkan,” jelasnya.

Hikmatullah menyebut, hasil dari Audiens yang dilaksanakan bahwa titik awal akan dibentuk Tim yang terdiri dari Dinas BBWS Provinsi Jabar, UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki, Dinas Lingkungan Hidup, unsur Muspida TNI Polri beserta kelompok peduli lingkungan.

Adapun kata Hikmatullah, untuk pembentukan tim tersebut akan diadakan diskusi kembali yang melibatkan Bupati, Penjabat Wali Kota difasilitas Dandim 0612 Kota Tasikmalaya.

“Intinya kita permasalahan banyak, jadi barusan kita sepakati titik awal kita bentuk Tim, baru bergerak bersama sama,” papar Hikmatullah.

Menurutnya, kalau secara institusi Dinas Lingkungan Hidup tidak mempunyai kekuatan secara langsung, tapi kalau tim itu adalah dari Kota Tasikmalaya dibentuk Provinsi sebagai tim bayangan akan jelas tugasnya.

“Ya, nanti eksekusinya kami juga bisa bertindak, mungkin sebelum masuk ke wilayah hukum ada pengendalian dari kami,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru