Melibatkan Kepala Daerah, Masalah Alam di Tasikmalaya akan dibentuk Tim

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Permasalahan alam khususnya sungai dan gunung yang berada di kota dan kabupaten Tasikmalaya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Dinas Provinsi Jawa Barat maupun daerah setempat.

Salah satunya terkait dengan galian C yang berada di Kota Tasikmalaya. Pasalnya, dari seratus izin hanya empat penambang memilikinya, adapun sisanya yang berjumlah belasan, bahkan sampai puluhan tidak berijin.

Hal tersebut disampaikan oleh Hikmatullah Kabid P3LH Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya pasca digelar Audiens di Aula Makodim 0612 Kota Tasikmalaya, Kamis (13/07/2023).

“Yang sudah berizin dan datanya sudah ada itu ada empat, selebihnya belasan mungkin puluhan yang belum berizin,” ucap Hikmatullah kepada awak media.

Menyikapi itu, dia menyebut tindakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup hanya sebatas memberikan arahan, mengawasi lalu melaporkan hasilnya kepada pihak provinsi Jawa Barat.

Diterangkan Hikmatullah, pihaknya mempunyai batasan karena untuk kewenangan memang ada di Provinsi. Dinas Lingkungan Hidup pun pernah melaporkan ke provinsi.

“Jadi eksekusinya ada disana, makanya dulu waktu zaman pak wali mau dibentuk Tim, tapi terhambat sama Covid 19. Mudah mudahan sekarang bisa dilaksanakan, sehingga kami dari daerah bisa mengambil tindakan bersama penegak hukum, itu yang diharapkan,” jelasnya.

Hikmatullah menyebut, hasil dari Audiens yang dilaksanakan bahwa titik awal akan dibentuk Tim yang terdiri dari Dinas BBWS Provinsi Jabar, UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki, Dinas Lingkungan Hidup, unsur Muspida TNI Polri beserta kelompok peduli lingkungan.

Adapun kata Hikmatullah, untuk pembentukan tim tersebut akan diadakan diskusi kembali yang melibatkan Bupati, Penjabat Wali Kota difasilitas Dandim 0612 Kota Tasikmalaya.

“Intinya kita permasalahan banyak, jadi barusan kita sepakati titik awal kita bentuk Tim, baru bergerak bersama sama,” papar Hikmatullah.

Menurutnya, kalau secara institusi Dinas Lingkungan Hidup tidak mempunyai kekuatan secara langsung, tapi kalau tim itu adalah dari Kota Tasikmalaya dibentuk Provinsi sebagai tim bayangan akan jelas tugasnya.

“Ya, nanti eksekusinya kami juga bisa bertindak, mungkin sebelum masuk ke wilayah hukum ada pengendalian dari kami,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Bupati Garut Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
Bupati Franc Temui Dirjen Bina Marga: Bahas Solusi Jalan Ekstrem Pakpak Bharat-Aceh dan Jalur Pagindar
Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten
Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  
Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”
Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan
Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:48 WIB

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Bupati Garut Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik

Kamis, 23 April 2026 - 10:36 WIB

Bupati Franc Temui Dirjen Bina Marga: Bahas Solusi Jalan Ekstrem Pakpak Bharat-Aceh dan Jalur Pagindar

Rabu, 22 April 2026 - 22:44 WIB

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WIB

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”

Berita Terbaru

Berita terbaru

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:17 WIB