Tasikmalaya, MNP – Permasalahan alam khususnya sungai dan gunung yang berada di kota dan kabupaten Tasikmalaya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Dinas Provinsi Jawa Barat maupun daerah setempat.
Salah satunya terkait dengan galian C yang berada di Kota Tasikmalaya. Pasalnya, dari seratus izin hanya empat penambang memilikinya, adapun sisanya yang berjumlah belasan, bahkan sampai puluhan tidak berijin.
Hal tersebut disampaikan oleh Hikmatullah Kabid P3LH Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya pasca digelar Audiens di Aula Makodim 0612 Kota Tasikmalaya, Kamis (13/07/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang sudah berizin dan datanya sudah ada itu ada empat, selebihnya belasan mungkin puluhan yang belum berizin,” ucap Hikmatullah kepada awak media.
Menyikapi itu, dia menyebut tindakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup hanya sebatas memberikan arahan, mengawasi lalu melaporkan hasilnya kepada pihak provinsi Jawa Barat.
Diterangkan Hikmatullah, pihaknya mempunyai batasan karena untuk kewenangan memang ada di Provinsi. Dinas Lingkungan Hidup pun pernah melaporkan ke provinsi.
“Jadi eksekusinya ada disana, makanya dulu waktu zaman pak wali mau dibentuk Tim, tapi terhambat sama Covid 19. Mudah mudahan sekarang bisa dilaksanakan, sehingga kami dari daerah bisa mengambil tindakan bersama penegak hukum, itu yang diharapkan,” jelasnya.
Hikmatullah menyebut, hasil dari Audiens yang dilaksanakan bahwa titik awal akan dibentuk Tim yang terdiri dari Dinas BBWS Provinsi Jabar, UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki, Dinas Lingkungan Hidup, unsur Muspida TNI Polri beserta kelompok peduli lingkungan.
Adapun kata Hikmatullah, untuk pembentukan tim tersebut akan diadakan diskusi kembali yang melibatkan Bupati, Penjabat Wali Kota difasilitas Dandim 0612 Kota Tasikmalaya.
“Intinya kita permasalahan banyak, jadi barusan kita sepakati titik awal kita bentuk Tim, baru bergerak bersama sama,” papar Hikmatullah.
Menurutnya, kalau secara institusi Dinas Lingkungan Hidup tidak mempunyai kekuatan secara langsung, tapi kalau tim itu adalah dari Kota Tasikmalaya dibentuk Provinsi sebagai tim bayangan akan jelas tugasnya.
“Ya, nanti eksekusinya kami juga bisa bertindak, mungkin sebelum masuk ke wilayah hukum ada pengendalian dari kami,” pungkasnya. (Lex)
![]()









Tinggalkan Balasan