Membongkar Dugaan Tower Tak Bersegel, FORDEM Sambangi DPRD Tasikmalaya 

Rabu, 3 April 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) menggelar audiens di DPRD Kab. Tasikmalaya, kompleks perkantoran Gebu Kab. Tasikmalaya, Rabu (03/04/2024).

Audiensi tersebut untuk menyoal dugaan adanya permasalahan terkait dalam perijinan di belasan tower yang ada di kabupaten Tasikmalaya.

Ade Irawan Ketua Umum FORDEM mengatakan, pihaknya mempermasalahkan terkait temuan belasan tower di kabupaten Tasikmalaya yang memang disinyalir belum mengantongi perijinan.

Dijelaskan Ade, ada beberapa titik tower yang sudah disegel oleh pihak instansi, khususnya Satpol PP Kab. Tasikmalaya, tetapi segel tersebut beberapa hari kemudian dibuka lagi oleh pihak Satpol PP dengan dugaan melanggar SOP yang berlaku.

“FORDEM pun sudah mengkonfirmasi perihal tersebut ke Dinas PUPR, bahkan dinas PUPR saat pembukaan segel tersebut itu tidak ada konfirmasi kepada dinas PUPR. Nah di sini jelas terlihat adanya kurang konfirmasi dan komunikasi di dalam dinas dinas terkait,” ucapnya

Menanggapi audiens, Ketua komisi III kab. Tasikmalaya Aang Budiana S.Ag. berterima kasih kepada FORDEM karena dari audiens tersebut DPRD menemukan sebuah informasi dan ilustrasi terkait permasalahan tower yang cukup terang benderang.

“Ternyata di dalam izin pendirian tower ini masih banyak ke simpang siuran ke kurang kesempurnaan dan banyak juga yang belum mengantongi izin,” kata Aang.

Hasil pertemuan ini terangnya, akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk segera menindak lanjut terutama bagi tower yang belum menyelesaikan izin atau tidak berizin.

Pihaknya juga terang Aang, akan rekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk segera menindak dan menindak tegas bagi SKPD dinas yang telah melanggar ataupun belum bisa menyelesaikan tugas-tugasnya.

“Menanggapi tuntutan pembongkaran sementara dari pembangunan menara tower yang belum berijin akan di informasikan kepada ketua DPRD Kab. Tasikmalaya dan hasilnya belum tahu karena yang lebih berhak menentukan adalah SKPD,” pungkasnya.

Loading

Berita Terkait

Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok
Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
PPK Cetak Sawah Sulsel di Luwi Utara Tetap Bungkam! Ada Apa di Balik Anggaran Rp11 Juta Per Hektare?
Progres Pemulihan Bencana Pakpak Bharat Dinilai Positif, Satgas PRR Siapkan Laporan untuk Presiden
Warga Perumahan Mutiara Citra Gelar Tasyakur Binikmat, Apresiasi Pembangunan Dana Reses
Fraksi PKB Tasikmalaya Ingatkan Viman-Diky: Pemerintah Jangan Kerja Sendiri, Banyak Target RPJMD Tak Relevan
Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:58 WIB

PPK Cetak Sawah Sulsel di Luwi Utara Tetap Bungkam! Ada Apa di Balik Anggaran Rp11 Juta Per Hektare?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Progres Pemulihan Bencana Pakpak Bharat Dinilai Positif, Satgas PRR Siapkan Laporan untuk Presiden

Berita Terbaru