Membongkar Dugaan Tower Tak Bersegel, FORDEM Sambangi DPRD Tasikmalaya 

Rabu, 3 April 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) menggelar audiens di DPRD Kab. Tasikmalaya, kompleks perkantoran Gebu Kab. Tasikmalaya, Rabu (03/04/2024).

Audiensi tersebut untuk menyoal dugaan adanya permasalahan terkait dalam perijinan di belasan tower yang ada di kabupaten Tasikmalaya.

Ade Irawan Ketua Umum FORDEM mengatakan, pihaknya mempermasalahkan terkait temuan belasan tower di kabupaten Tasikmalaya yang memang disinyalir belum mengantongi perijinan.

Dijelaskan Ade, ada beberapa titik tower yang sudah disegel oleh pihak instansi, khususnya Satpol PP Kab. Tasikmalaya, tetapi segel tersebut beberapa hari kemudian dibuka lagi oleh pihak Satpol PP dengan dugaan melanggar SOP yang berlaku.

“FORDEM pun sudah mengkonfirmasi perihal tersebut ke Dinas PUPR, bahkan dinas PUPR saat pembukaan segel tersebut itu tidak ada konfirmasi kepada dinas PUPR. Nah di sini jelas terlihat adanya kurang konfirmasi dan komunikasi di dalam dinas dinas terkait,” ucapnya

Menanggapi audiens, Ketua komisi III kab. Tasikmalaya Aang Budiana S.Ag. berterima kasih kepada FORDEM karena dari audiens tersebut DPRD menemukan sebuah informasi dan ilustrasi terkait permasalahan tower yang cukup terang benderang.

“Ternyata di dalam izin pendirian tower ini masih banyak ke simpang siuran ke kurang kesempurnaan dan banyak juga yang belum mengantongi izin,” kata Aang.

Hasil pertemuan ini terangnya, akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk segera menindak lanjut terutama bagi tower yang belum menyelesaikan izin atau tidak berizin.

Pihaknya juga terang Aang, akan rekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk segera menindak dan menindak tegas bagi SKPD dinas yang telah melanggar ataupun belum bisa menyelesaikan tugas-tugasnya.

“Menanggapi tuntutan pembongkaran sementara dari pembangunan menara tower yang belum berijin akan di informasikan kepada ketua DPRD Kab. Tasikmalaya dan hasilnya belum tahu karena yang lebih berhak menentukan adalah SKPD,” pungkasnya.

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Paslon Pancani Gandrung-Raran Hadirkan Ustadz Komarudin dari Jakarta
KB FKPPI PC X.26 Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Bahas Persiapan HUT ke-46
DPC Partai Demokrat Barito Timur Rayakan HUT Ke – 23 Sekaligus Konsolidasi Internal
Proyek Gamarah Diharapkan Menurunkan Angka Stunting dan Kemiskinan di Enrekang
Bupati Pakpak Bharat Tinjau JUT Siempat Rube II, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian
Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya Disertai Santunan Anak Yatim
Diduga Camat Maiwa Enrekang Kampanye Salah Satu Paslon Bupati
Pemdes Wanamekar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 19:04 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Paslon Pancani Gandrung-Raran Hadirkan Ustadz Komarudin dari Jakarta

Rabu, 11 September 2024 - 15:22 WIB

KB FKPPI PC X.26 Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Bahas Persiapan HUT ke-46

Rabu, 11 September 2024 - 11:16 WIB

DPC Partai Demokrat Barito Timur Rayakan HUT Ke – 23 Sekaligus Konsolidasi Internal

Rabu, 11 September 2024 - 09:25 WIB

Proyek Gamarah Diharapkan Menurunkan Angka Stunting dan Kemiskinan di Enrekang

Rabu, 11 September 2024 - 07:50 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau JUT Siempat Rube II, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian

Berita Terbaru