Warga Minta Bupati dan DPRD Indragiri Hilir Tindak Tegas Aktivitas Kendaraan Batu Bara Milik PT SIP

Rabu, 16 November 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Warga meminta kepada H. Wardan Bupati Indragiri Hilir Riau Dan DPRD untuk menindak tegas terkait debu batu bara. Pasalnya, selain ketika hujan debu menjadi lumpur batu bara, juga jadi biang kelumpuhan lalulintas.

Kini, antrian panjang terus mengular di Lintas Rengat Tembilahan tepatnya desa Bayas jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga akibat aktivitas pengangkutan batu bara milik PT. Samudera Inti Pasipik (SIP).

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Camat Kempas Muhamad Yusuf mengatakan, sementara pihaknya pada prinsipnya akvitas pengangkutan giat batu bara tidak terganggu lalu lintas transportasi orang / barang dan dampak Debu yang ditimbulkan tidak mengganggu aktivitas ke masyarakat sekitar.

Salah seorang Supir mengeluhkan Kelumpuhan total sampai kurang 20 jam lumpuh jalan lintas Rengat Tembilahan yang diduga Rengat sampai Rumbai Jaya.

Kebanyakan, dari armada angkutan batu bara yang diduga menimbukan kemacetan panjang dan dinilai sudah menggangu lalulintas. Bukan itu saja juga jalan ini ketika hari panas debu batu bara ini sangat pekat dan ketika hari hujan debu menjadi lumpur yang sangat licin.

Yadi warga Teluk agus mengaku sangat kecewa dengan yang dikatakan Muhamad Yusuf Camat Kempas. Sebab dirinya yang notabene di lokasi kena dampaknya, bukan camat yang duduk dikantor.

“Ada dugaan Muhamad Yusuf camat Kempas mendapatkan suap dari PT. Samudera Inti Pasipik, karena dia sanggup bilang begitu,” ucap Yadi, Rabu (16/11/2022).

Menindaklanjuti hal itu, apakah sebagai warga terdampak akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan, yang dinilai tidak mematuhi aturan atas segala aktivitas yang berlangsung saat ini.

“Ini yang dirugikan masyarakat, apa manfaatnya. Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah kami akan lapor ke Polda, baik masalah penggunaan jalan, masalah izin batu bara dan juga penggunaan pelabuhan. kalau juga dari Polda tidak menggubris, maka kita akan ajukan laporan ke Mabes Polri, sebagai upaya kami,” tegasnya. (Tim)

Loading

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB