Warga Minta Bupati dan DPRD Indragiri Hilir Tindak Tegas Aktivitas Kendaraan Batu Bara Milik PT SIP

Rabu, 16 November 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Warga meminta kepada H. Wardan Bupati Indragiri Hilir Riau Dan DPRD untuk menindak tegas terkait debu batu bara. Pasalnya, selain ketika hujan debu menjadi lumpur batu bara, juga jadi biang kelumpuhan lalulintas.

Kini, antrian panjang terus mengular di Lintas Rengat Tembilahan tepatnya desa Bayas jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga akibat aktivitas pengangkutan batu bara milik PT. Samudera Inti Pasipik (SIP).

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Camat Kempas Muhamad Yusuf mengatakan, sementara pihaknya pada prinsipnya akvitas pengangkutan giat batu bara tidak terganggu lalu lintas transportasi orang / barang dan dampak Debu yang ditimbulkan tidak mengganggu aktivitas ke masyarakat sekitar.

Salah seorang Supir mengeluhkan Kelumpuhan total sampai kurang 20 jam lumpuh jalan lintas Rengat Tembilahan yang diduga Rengat sampai Rumbai Jaya.

Kebanyakan, dari armada angkutan batu bara yang diduga menimbukan kemacetan panjang dan dinilai sudah menggangu lalulintas. Bukan itu saja juga jalan ini ketika hari panas debu batu bara ini sangat pekat dan ketika hari hujan debu menjadi lumpur yang sangat licin.

Yadi warga Teluk agus mengaku sangat kecewa dengan yang dikatakan Muhamad Yusuf Camat Kempas. Sebab dirinya yang notabene di lokasi kena dampaknya, bukan camat yang duduk dikantor.

“Ada dugaan Muhamad Yusuf camat Kempas mendapatkan suap dari PT. Samudera Inti Pasipik, karena dia sanggup bilang begitu,” ucap Yadi, Rabu (16/11/2022).

Menindaklanjuti hal itu, apakah sebagai warga terdampak akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan, yang dinilai tidak mematuhi aturan atas segala aktivitas yang berlangsung saat ini.

“Ini yang dirugikan masyarakat, apa manfaatnya. Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah kami akan lapor ke Polda, baik masalah penggunaan jalan, masalah izin batu bara dan juga penggunaan pelabuhan. kalau juga dari Polda tidak menggubris, maka kita akan ajukan laporan ke Mabes Polri, sebagai upaya kami,” tegasnya. (Tim)

Loading

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako
Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa
Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah
Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Berita Terbaru