Tuai Sorotan, Pemilihan Anggota BPD di Desa Lentu Jeneponto Hanya Libatkan ‘Orang Tertentu’

Selasa, 28 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Sekretaris Desa Lentu, Rudi

Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Sekretaris Desa Lentu, Rudi

JENEPONTO, MNP – Pelaksanaan pemilihan serentak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Jeneponto mulai menuai sorotan.

Hal ini dipicu oleh mekanisme pemilihan yang menggunakan sistem keterwakilan terbatas, di mana hak pilih hanya diberikan kepada orang-orang tertentu dari unsur wilayah dusun, RK, dan perempuan.

Berdasarkan pantauan tim MNPotret di Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Senin (27/05/2026), proses pemilihan tidak melibatkan seluruh warga desa secara langsung, melainkan melalui perwakilan yang telah ditentukan kriterianya.

Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Sekretaris Desa Lentu, Rudi, memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.

Ia menyatakan bahwa mekanisme ini merujuk pada keputusan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jeneponto.

“Ada dua opsi mekanisme yang ditawarkan kabupaten, yakni pemilihan langsung atau pemilihan keterwakilan. Opsi yang disepakati di tingkat desa adalah jalur keterwakilan dari masyarakat tertentu dengan beberapa kriteria partisipasi,” jelas Rudi kepada media.

Dirinya menjelaskan teknis pembagian hak pilih tersebut. Per dusun, wajib pilih yang dapat berpartisipasi dibatasi sebanyak 15 orang untuk satu calon, yang disesuaikan dengan jumlah penduduk di wilayah calon masing-masing dusun.

Meskipun sistem ini membatasi partisipasi luas masyarakat, Rudi menegaskan bahwa mekanisme tersebut sah secara hukum. Kesepakatan diambil melalui hasil musyawarah yang diklaim dilakukan secara demokratis.

“Mekanisme pemilihan keterwakilan ini telah disepakati dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa melalui musyawarah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang pengisian anggota BPD untuk masa bakti yang telah ditentukan,” tambahnya.

Meski demikian, pembatasan jumlah pemilih ini tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan warga yang merasa hak suaranya tidak tersalurkan secara penuh dalam menentukan wakil mereka di lembaga desa.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

SLBN Bungursari Gelar Workshop, Cegah Bullying di Sekolah
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Desa PAW Cinunuk dan Mekarsari
Sekda Garut Buka Gebyar Life Skill SD: Didik Anak Secara Nyata dan Berkarakter
Ny. Juniatry Franc Tumanggor Sambut Tim Supervisi Provsu: PKK Pilar Kesejahteraan Keluarga
Tepis Isu Tawar-Menawar, Pihak Korban Kasus ‘Tukang Bakso’ Tantang Pembuktian di Sidang
Waspadai Celah Spekulatif Penyimpangan Realisasi Proyek Relokasi Kabel FO oleh Oknum Pelaksana di Wilayah Kota Bogor?
Kesaksian Mantan Bupati hingga Kadis PUPR Buka Tabir Lemahnya Legalitas Proyek Liang Saragi II
Lobi Proyek Strategis Nasional, Bupati Pakpak Bharat Ajukan 5 Program Prioritas ke Bappenas RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

SLBN Bungursari Gelar Workshop, Cegah Bullying di Sekolah

Selasa, 28 April 2026 - 20:45 WIB

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Desa PAW Cinunuk dan Mekarsari

Selasa, 28 April 2026 - 20:32 WIB

Sekda Garut Buka Gebyar Life Skill SD: Didik Anak Secara Nyata dan Berkarakter

Selasa, 28 April 2026 - 20:05 WIB

Tuai Sorotan, Pemilihan Anggota BPD di Desa Lentu Jeneponto Hanya Libatkan ‘Orang Tertentu’

Selasa, 28 April 2026 - 19:45 WIB

Ny. Juniatry Franc Tumanggor Sambut Tim Supervisi Provsu: PKK Pilar Kesejahteraan Keluarga

Berita Terbaru

Berita terbaru

SLBN Bungursari Gelar Workshop, Cegah Bullying di Sekolah

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:00 WIB

Berita terbaru

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Desa PAW Cinunuk dan Mekarsari

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:45 WIB