Indragiri Hulu, MNP – Amarah ibu ibu dan masyarakat Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu sudah memuncak.
Pasalnya, mediasi warga dengan PT Global angkutan batu bara yang dipimpin Camat Kelayang Rosmida.S.Sos terkait penutupan jalan belum berbuah hasil, Sabtu (20/07/2024).
Dalam tuntutannya, masyarakat Desa Bongkal Malang meminta ingin perusahaan angkutan batu bara wajib menyiram jalan lintas dua kali sehari ketika musim panas, karena warga sudah puas menghirup udara campur debu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, warga minta PT Global angkutan batu bara harus memperbaiki jalan yang sudah rusak parah akibat armada perusahaan.
Kemudian, masyarakat juga menuntut harus dihadirkan salah seorang supir angkutan batu bara yang sudah mengupload video penghinaan masyarakat Desa Bongkal Malang.
Terakhir, ibu-ibu menuntut kepada pihak PT Global angkutan batu bara jika melanggar aturan jaga jarak dan jam dilarang melintas sesuai kesepakatan maka mobil wajib membayar denda sebesar Rp 1.000.000 kepada desa bongkal malang.
Menyikapi itu, Perwakilan PT Global tidak bisa memberikan keputusan yang diajukan oleh ibu ibu dan masyarakat desa Bongkal Malang dan meminta waktu sampai hari Senin.
“Supaya pimpinan tertinggi hadir dalam mediasi agar bisa mengambil keputusan yang lebih baik,” pungkas perwakilan PT Global.
Nampak hadir dalam mediasi tersebut Anggota Polsek Kelayang, anggota Danramil 04, Kepala Desa Bongkal Malang Debi Ariat bersama perangkat, Ketua FPAN (Forum Penyelamat Aset Negara) Fadri Hendra dan Seno Hart. S.Pdi.SH.M.Si.
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan