TASIKMALAYA, MNP – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif, SLBN Bungursari menggelar workshop bertajuk “Peran Orang Tua terhadap Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus”.
Kegiatan ini menghadirkan unsur Muspika Kecamatan Bungursari sebagai narasumber guna memberikan penguatan hukum dan pencegahan kekerasan, Selasa (28/04/2026).
Sodik Sunandi, perwakilan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kecamatan, menegaskan bahwa penanganan perundungan (bullying) tidak bisa hanya dibebankan kepada guru di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait perundungan, tidak bisa diselesaikan sepihak oleh sekolah. Harus ada kemitraan yang melibatkan semua komponen, mulai dari pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, hingga peran aktif orang tua,” ujar Sodik.
Kapolsek Indihiang, Kompol Cecep Bambang, A.Md., bersama Danramil Indihiang, Mayor Inf Enjang Santana, memberikan edukasi mendalam mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mereka menyoroti bahwa tindakan perundungan dan penelantaran anak sudah diatur secara tegas dalam hukum. Namun, Kompol Cecep menekankan pentingnya proses mediasi dalam setiap konflik yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Semua jenis tindak pidana bisa dilaporkan, namun kami melihat siapa pelakunya. Penyidik akan berkoordinasi dengan dinas terkait jika memerlukan saksi ahli, terutama jika menyangkut keterbatasan mental. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian, Koramil, maupun pemerintah setempat,” jelas Kapolsek.
Senada dengan hal tersebut, Danramil Mayor Inf Enjang Santana memberikan dukungan moral bagi para wali murid. “Kami mengimbau kepada orang tua murid agar tetap tabah dan penuh semangat dalam mendidik anak-anak,” tambahnya.
Kepala SLBN Bungursari, Endang Rubiandini, S.Pd., M.Pd., mengaku sangat mengapresiasi antusiasme orang tua dalam kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman mengenai ranah hukum membuat orang tua merasa lebih tenang dalam menyikapi kondisi anak-anak mereka di luar sekolah.
“Hasil kegiatan ini diharapkan membuat orang tua lebih paham terhadap perlindungan hukum bagi anak mereka. Kuncinya adalah komunikasi dan musyawarah. Jika terjadi perundungan di lingkungan masyarakat, jangan bertindak gegabah, selesaikan dengan komunikasi yang baik,” tutur Endang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga Bungursari untuk mempererat komunikasi lintas sektor demi menjamin hak dan keamanan anak-anak berkebutuhan khusus di wilayah tersebut.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan