Warga Geram, Debu Mobil Angkut Batu Bara PT Samudra Inti Pasipik Sebabkan Polusi Udara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Debu batu bara yang merajalela di jalan Lintas Rengat Tembilahan tepatnya di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau menyebabkan polusi.

Namun, warga sekitar yang terdampak sampai saat ini belum mendapatkan perhatian ataupun kompensasi dari PT SIP (Samudra Inti Pasipik) yang notabene melakukan kegiatan usaha batu bara.

Seperti yang diakui Radit salah seorang warga dusun Teluk Bagus yang mengeluhkan polusi udara debu batu bara. Dia mengaku, sampai saat ini belum ada dapat kompensasi dari PT SIP (Samudra Inti Pasipik).

“Kami sebagai warga terdampak belum mendapat kompensasi, namun yang didapat hanyalah debu dan penyakit. Warga juga sangat geram terhadap perusahaan itu, namun tidak berdaya,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Hal senada yang dikatakan warga lain bernama Syamsuri. Dia menyebut, semenjak adanya mobil pengakutan batu bara yang melintasi jalan Rengat Tembilahan ini sangat resah, debu batu bara yang masuk sampai dalam rumah mengotori apa saja yang ada dalam rumah.

“Tiap hari kami menghirup udara debu batu bara, ini dapat menimbulkan penyakit yang kami dapatkan seperti mata perih sesak napas batuk pilek dan lain lainnya,” ungkap Syamsuri.

“Tidak jauh jauh pak, seperti istri pak tayak itu dulu sebelum PT SIP (Samudra Inti Pasipik) berdiri istri pak tayak itu jarang datang penyakit Asma nya, tapi sekarang setelah adanya mobil batu bara ini hampir tiap minggu datang sakitnya, sampai sampai beli peralatan untuk pengobatan asma,” imbuhnya dengan mimik kesal.

Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada Humas dan manajer PT SIP (Samudra Inti Pasipik) melalui via telepon dan whatsapp, namun tidak di respon.

Selain itu, media juga mencoba untuk konfirmasi kepada kepala Dinas DLHK, namun tidak bisa bertemu, hanya berpesan singkat kepada Kabid Yuliana, kalau masalah ijin PT SIP (Samudra Inti Pasipik) langsungn saja tanyakan ke provinsi.

“Itu sudah satu pintu, kalau kami tidak tahu, kalau mau ketemu sama kepala Dinas DLHK tidak bisa, karena beliau masih ada tamu dari kementrian,” tandas Yuliana. (Hendri)

Loading

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor
Warga Jangan Terprovokasi, Tokoh Adat Tiga Desa Bantah Isu PT JJAA Cemari Sungai
Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping
Wisuda UNIGA Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional
Polemik Dapur SPPG Sidorejo: Beroperasi Tanpa Izin Sanitasi, Camat dan Dinkes Berbeda Keterangan
Munggahan: Antara Tradisi Suci dan Gaya Hidup Modern, Saatnya Kembali ke Esensi Menyambut Ramadan
Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda
Wujudkan Zona Integritas, Lapas Kendal Berikan Sosialisasi Bagi CPNS & Peserta Magang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:02 WIB

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Senin, 16 Februari 2026 - 09:42 WIB

Warga Jangan Terprovokasi, Tokoh Adat Tiga Desa Bantah Isu PT JJAA Cemari Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:34 WIB

Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:49 WIB

Wisuda UNIGA Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:41 WIB

Polemik Dapur SPPG Sidorejo: Beroperasi Tanpa Izin Sanitasi, Camat dan Dinkes Berbeda Keterangan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Senin, 16 Feb 2026 - 12:02 WIB

Barito Timur

Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:34 WIB