Vica Alpina Optimis Akan Memenangkan Gugatan Terhadap PT.KSL

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Penasehat hukum, Vica Alpina optimis kliennya, Kanarsih akan memenangkan gugatannya dalam sengketa penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) sebagai tergugat I dan (OB) tergugat II.

Keyakinan tersebut didasari barang bukti serta fakta lapangan saat dilaksanakannya Distance oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada hari Jumat 10 Januari 2025.

Menurut Vica, fakta di lapangan menunjukkan bahwa apa yang sudah didalilkan pada gugatan. Ada beberapa titik lokasi, titik patok tanah yang dipersengketakan, itu tidak sinkron dengan objek yang ditunjukkan oleh tergugat.

Bahkan dari surat agenda pembuktian, surat dari tergugat ini menunjukkan lahan tersebut ada di wilayah Luaw Mamijah. Sedangkan apa yang kami gugat dalam dalil gugatan kami, itu di wilayah Luaw Buka,” kata Vica.

Penasehat hukum, Vica Alpina optimis kliennya, Kanarsih akan memenangkan gugatan

Dari suratnya sudah tidak sinkron, dan pada hari ini sudah di cek secara langsung melalui sidang setempat (Distance) dan memang ada beberapa titik yang tidak sinkron dengan surat yang ada pada dalil gugatan kami,” kata Vica.

Melihat pada fakta di lapangan dan juga SKT yang diterbitkan oleh pemdes setempat pada tahun 2005, Vica optimis akan memenangkan gugatan ini.

“Sebelum mengajukan gugatan, saya juga sudah mempelajari mulai dari SKT serta data lainnya hingga pada awal Agustus 2024 bersama prinsipal, saya selaku kuasa hukum mengajukan gugatan perdata di pengadilan negeri Tamiang layang,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno/Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Ke-7, LSM BERANTAS Tetap Konsisten Kawal Kebijakan Publik
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah
MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten
FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana
Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi
Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap
Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad
Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:48 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-7, LSM BERANTAS Tetap Konsisten Kawal Kebijakan Publik

Rabu, 9 September 2026 - 19:07 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana

Rabu, 9 September 2026 - 16:23 WIB

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:23 WIB