Vica Alpina Optimis Akan Memenangkan Gugatan Terhadap PT.KSL

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Penasehat hukum, Vica Alpina optimis kliennya, Kanarsih akan memenangkan gugatannya dalam sengketa penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) sebagai tergugat I dan (OB) tergugat II.

Keyakinan tersebut didasari barang bukti serta fakta lapangan saat dilaksanakannya Distance oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada hari Jumat 10 Januari 2025.

Menurut Vica, fakta di lapangan menunjukkan bahwa apa yang sudah didalilkan pada gugatan. Ada beberapa titik lokasi, titik patok tanah yang dipersengketakan, itu tidak sinkron dengan objek yang ditunjukkan oleh tergugat.

Bahkan dari surat agenda pembuktian, surat dari tergugat ini menunjukkan lahan tersebut ada di wilayah Luaw Mamijah. Sedangkan apa yang kami gugat dalam dalil gugatan kami, itu di wilayah Luaw Buka,” kata Vica.

Penasehat hukum, Vica Alpina optimis kliennya, Kanarsih akan memenangkan gugatan

Dari suratnya sudah tidak sinkron, dan pada hari ini sudah di cek secara langsung melalui sidang setempat (Distance) dan memang ada beberapa titik yang tidak sinkron dengan surat yang ada pada dalil gugatan kami,” kata Vica.

Melihat pada fakta di lapangan dan juga SKT yang diterbitkan oleh pemdes setempat pada tahun 2005, Vica optimis akan memenangkan gugatan ini.

“Sebelum mengajukan gugatan, saya juga sudah mempelajari mulai dari SKT serta data lainnya hingga pada awal Agustus 2024 bersama prinsipal, saya selaku kuasa hukum mengajukan gugatan perdata di pengadilan negeri Tamiang layang,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno/Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru