Pakpak Bharat, MNP – Upaya pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah – Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan memasuki babak baru.
Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp kembali dilakukan pembahasan pembangunan ruas jalan dimaksud, Jumat (20/06/2025) di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ini, ditemukan beberapa kelemahan yang akan segera dilaksanakan perbaikan termasuk aspek Legalitas Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana berdasarkan ijin PPKH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2013 terdapat perubahan trase jalan sehingga perlu dilakukan revisi terhadap ijin PPKH dimaksud, terhadap hal ini akan dikoordinasikan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu akan dilaksanakan peninjauan lapangan bersama oleh Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, UPTD Jalan Jembatan PUPR Dolok Sanggul, UPTD Jalan Jembatan PUPR Sidikalang, UPTD KPH XIII dan KPH XI Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Humbang Hasundutan serta Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada lokasi akses jalan tersebut yang direncanakan akan dilaksanakan pada juli 2025 mendatang.
Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp. mengatakan, dengan adanya tindak lanjut kegiatan ini, pihaknya meyakini peningkatan struktur jalan Konektivitas batas wilayah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Humbang Hasundutan dapat membuka keterisolasian wilayah.
“Sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat di kedua kabupaten, terutama dalam mendukung sektor pertanian, perdagangan, pariwisata dan pengembangan kawasan Danau Toba,” jelas Ihsan Azhari.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si menjelaskan, telah disepakati beberapa point penting diantaranya bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pemkab Pakpak Bharat mengharapkan sepenuhnya agar perencanaan teknis bisa terlaksana pada Tahun 2025 dan pembangunan fisik dilakukan Tahun 2026.
“Ini semua tentu tidak lepas dari upaya dan kerja keras bapak Bupati, bapak Franc Bernhard Tumanggor dan juga Pemkab Humbang Hasundutan yang sama-sama meyakini bahwa pembangunan ruas jalan ini akan berdampak besar bagi peningkatan ekonomi di dua daerah bertetangga,” kata Harryson F. Sirumapea.
Sejumlah pemangku kepentingan terkait turut menghadiri rapat ini, diantaranya perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD Dolok Sanggul PUPR Provinsi Sumatera Utara, dan tentu saja Bupati Pakpak Bharat yang diwakili Plt. Kepala Bappelitbangda Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si mewakili Bupati Pakpak Bharat, serta Kepala Bappelitbangda Humbang Hasundutan, Pahala Lumbangaol, ST, M.Sc, M.Eg mewakili Bupati Humbang Hasundutan.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan