Medan, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franch Bernhard Tumanggor mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Permohonan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah.
Acara tersebut dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Medan, Selasa (17/10/2023)
Bersama sejumlah Camat dan kepala Desa di wilayah kabupaten Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melakukan diskusi dengan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Pernando Lumban Tobing, SP, M.Si.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Pakpak Bharat mengatakan, permasalahan terkait kawasan hutan harus segera diselesaikan, karena ini penting kaitannya dengan upaya dan program pembangunan yang direncanakan baik dalam jangka Panjang maupun jangka pendek.
“Mengingat besarnya wilayah kita, Kabupaten Pakpak Bharat yang masuk dalam Kawasan hutan, baik hutan lindung, balai konservasi dan status hutan lainnya,” jelas Bupati di Medan.
Beberapa topik penting menjadi pembahasan diantaranya, Penelaahan permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, juga pembahasan rencana Pelaksanaan Lapangan Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan