Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kab Bogor, Amankan Sejumlah Dokumen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, MNP – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, pada hari Kamis (27/8/2026).

“Di dalam tahap lanjutan, penyidikan atas perkara dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini, Kamis (27/8/2026), pihak penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi, masih pada lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Bogor,” jelas Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, berupa dokumen, hasil penggeledahan tim Penyidik KPK dari kedua kantor kedinasan, di lingkup PemKab Bogor tersebut.

“Tim Penyidik KPK telah menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dalam kasus dugaan terjadinya pemotongan insentif, dari pungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Budi Prasetyo mengatakan lagi, untuk selanjutnya penyidik KPK akan menelaah barang buktinya yang sudah disita KPK tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi heboh, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, pada 20 Agustus 2026 yang lalu. KPK kemudian meluruskan perihal informasi tersebut, dengan menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

Meskipun demikian, KPK pada 21 Agustus 2026 lalu, mengakui bahwa pihak mereka sempat mengamankan barang bukti, yang berupa uang Rp 1,5 Miliar, itu di dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi di lingkup PemKab Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor tadi, yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK juga mengungkapkan, pihaknya tengah lakukan penyidikan intensif dugaan kasus korupsi lain, terkait pengadaan barang dan jasa, lokasinya masih di lingkup PemKab Bogor.

Dalam tahap penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK masih belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka di dalam lingkaran kasus tersebut.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako
Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa
Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah
Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Berita Terbaru