Potret Bogor – Kemarin, Rabu (18/5) kembali dikabarkan ada 9 orang dipanggil hingga diperiksa tim penyidikan, di kantor KPK Kuningan Jakarta, sebagai saksi di pusaran kasus OTT Ade Yasin dan jajaran Pemda Kab Bogor, beserta team BPK perwakilan Jabar. Itu berarti sudah ada 24 saksi dipanggil-diperiksa sejak kejadian OOT yaitu (6+9+9) secara estaffet.
Masih dari keterangan Ali Fikri, dari kesembilan para saksi yang kemarin dipanggil serta diperiksa tim penyidik KPK, antara lain sebagai berikut. Unu (PNS), posjab Kasubbag PBJ Kab Bogor. Lalu Aji, pegawai RSUD Cibinong. Ferry Syafari (PNS), pos jab Kasubid Gaji BPKAD Kab Bogor. Terus Wiwin Yeti Heriyati, Kabid AKTI BPKAD Kab Bogor. Lalu Khairul Amarullah, (PNS) Dinas PUPR Kab Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, Pelitawan (PNS) Kabid Asset BPKAD Kab Bogor. Rizki Setiawan, Kasubbag Keuangan di Bappenda Kab Bogor. Lalu, Ridwan alias Awok (PNS), staf pada bagian perlengkapan/perangkat di PemKab Bogor. Yang kesembilan Iip, Kasubag Kesra di Kesekretariatan Daerah Kab Bogor.
Ali Fikri menjelaskan terkait pemeriksaan itu, masih bersaksi seputar materi kasus yang telah menjerat Ade Yasin, dan jajarannya juga keempat perwakilan BPK Jabar di dalamnya. “Bisa jadi ada yang berkaitan asal usul sumber dananya, yang diminta dan kumpulkan atas perintah Ade Yasin, pada para bawahannya tersebut (secara gerilya : red), melalui saksi saksi tersebut,” ungkap Ali Fikri.
“Bisa juga yang terkait proses pelaksana an audit, yang dilakukan tim audit BPK prwakilan Jabar, atau mungkin aja atas dugaan lainnya. Itu semua insha Alloh, nanti pasti diupdate kembali, sesuai perkembangan dinamika penyidikannya nanti,” tutupnya ketika ditanyai tentang materi apa saja, yang di pertanyakan penyidik ke para saksi tersebut. (01)