TASIKMALAYA, MNP — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Dede yang semasa hidupnya bekerja sebagai petani, serta almarhumah Ibu Sumirah yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.
Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (27/8/2026), bertempat di Masjid Al Barokah, RT 05/RW 07, Kelurahan Sukamajukidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Aprianto selaku APK BPJS Ketenagakerjaan dan Kodir. Keduanya menyerahkan santunan kepada pihak ahli waris sebagai bentuk pemenuhan hak peserta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh rasa kebersamaan. Penyerahan santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi para ahli waris.
Menurut Kodir, program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk pekerja sektor informal seperti petani maupun pekerja rumah tangga.
“Dengan adanya perlindungan ini, keluarga peserta diharapkan memperoleh dukungan ketika menghadapi risiko yang tidak terduga,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya para pekerja dari berbagai sektor.
Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya, sehingga ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan manfaat sesuai ketentuan program.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan