JAKARTA, MNP – KPK telah resmi naikkan status dari pemeriksaan-penyelidikan ke penyidikan, bagi sejumlah Pejabat Eselon II dari lingkup pemerintah Kabupaten Bogor.
Kasusnya terkait dugaan OTT, pada hari Kamis kemarin, yang bikin gempar masyarakat di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
Hal tersebut resmi disampaikan Juru Bicaranya (Humas KPK), Budi Prasetyo, kepada sejumlah Wartawan hari ini, Jum’at (21/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Budi Prasetyo, dalam tahapan pemeriksaan yang sudah dilakukan KPK, terhadap sejumlah Pejabat Eselon II lingkup PemKab Bogor tersebut, merupakan giat tindak lanjut atas laporan warga, mengenai adanya “Potongan Upah Pungut” para Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan setelah menempuh pemeriksaan. Selain itu KPK juga sudah menyita barang buktinya, berupa uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi menaikkan status, untuk penanganan kasus atas dugaan potongan upah pungut, unsur Pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, dari penyelidikan ke tahap penyidikannya. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Budi Prasetyo.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kasus tersebut bermula dari aduan masyarakat, mengenai dugaan telah dilakukannya potongan upah pungut, ke pegawai Bappenda Kabupaten Bogor tersebut, nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dana hasil potongan tersebut diduga diperuntukkan atau diserahkan kepada penyelenggara negara.
“Sekarang ini Kami belum menetapkan tersangka di dalam perkara ini, namun setelah melakukan gelar perkara dengan pimpinan, Kami sepakat menaikkan statusnya itu, dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata Budi Prasetyo pada wartawan.
Masih menurut Budi juga, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah saksi untuk mengusut dugaan perkara tersebut. Bahwa KPK masih memeriksa sejumlah pejabat Pemda Kab Bogor, sebagai saksi terperiksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah Pejabat Eselon II diduga telah dipanggil atau dijemput KPK, baik di kantornya maupun dari kediaman mereka, pada Kamis dini hari kemarin, hingga Jumat Pagi tadi.
Selain pejabat eselon II tadi, Penyidik KPK juga memeriksa sejumlah ajudannya, serta Pejabat – pejabat dari Eselon IV.
Dalam proses penyidikan tersebut, KPK juga sudah menyita barang bukti, itu berupa uang tunai sekitar Rp 1,5 miliar. Uang tunai tersebut diduga kuat ada keterkaitannya, dengan potongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor tersebut.
“Kami memeriksa mereka (para Pejabat tersebut), dengan dasar aduan dari masyarakat,” ujarnya.
KPK masih mendalami aliran dana, serta pihak – pihak mana yang diduga terlibat di dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Lembaga Anti Rasuah RI tersebut, belum mengumumkan nama tersangkanya, atas kasus dugaan Potongan Upah Pungut ke Pegawai Bappenda Kab Bogor itu.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan