OHAN HAFIDZ Tahap II: Strategi Pemkot Tasikmalaya Cetak Penghafal Al-Qur’an Berbasis Kelurahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP — Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menggulirkan Sosialisasi Program OHAN HAFIDZ (One Kelurahan One Hafidz) Tahap II di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (26/08/2026).

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot dalam memperkuat pembinaan generasi Qur’ani di wilayahnya melalui formulasi kebijakan yang terstruktur.

Sosialisasi angkatan kedua tersebut mengikutsertakan para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari jenjang SD hingga SMA/SMK negeri dan swasta.

Jajaran pejabat daerah seperti Perwakilan Bidang PSD, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, serta para undangan turut hadir memantau pemaparan skema program.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tasikmalaya, Asep Dudi, S.Ag., M.Si., menekankan bahwa mekanisme program dirancang agar terintegrasi harmonis dengan kurikulum sekolah.

“Prosesnya, anak-anak yang terdaftar dalam program hafidz tetap menjalani sekolah formal seperti biasa. Setelah jam sekolah selesai, mereka melanjutkan kegiatan belajar dan menghafal di pondok pesantren,” kata Asep Dudi.

Untuk menjaga efektivitas pembinaan, Pemkot membagi konsentrasi ke dalam empat zona pesantren mitra, yakni Pesantren Nurul Huda, Silallatul Huda, Al Hasanah (Kawalu), dan Nurul Iman (Sirnagalih). Di lokasi tersebut, peserta ditargetkan menguasai minimal satu halaman per hari atau dua juz setiap bulannya.

Program ini mematok kuota satu hafidz untuk tiap kelurahan melalui mekanisme seleksi ketat jika pendaftar melebihi kapasitas.

Peserta terpilih ditargetkan mencapai 30 juz dalam kurun satu tahun dan berhak memperoleh insentif uang saku sebesar Rp1 juta per bulan.

Asep menyebut proses akan jauh lebih optimal jika calon peserta sudah mengantongi hafalan awal sekitar lima juz.

Dari sisi luaran (output), lulusan program berhak atas sertifikat resmi yang diakui sebagai berkas jalur prestasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Sebagai bahan evaluasi, Program OHAN HAFIDZ Tahap I sebelumnya mencatatkan tren positif: dari 45 peserta yang telah diwisuda, 26 anak berhasil mengkhatamkan 30 juz, 5 peserta menguasai 29 juz, dan 7 peserta menyentuh 19 juz, sementara evaluasi akhir hafalan masih terus berjalan hingga ujian penutupan.

Loading

Penulis : Ist

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan
HUT Kota Tasikmalaya Jangan Sekedar Seremoni, Irfan Ramdani Dorong Evaluasi Nyata Pembangunan
Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP
Opini: Indikator Bencana Nasional Bukan Kitab Suci, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Baru Menetapkan Status
Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana
Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:38 WIB

HUT Kota Tasikmalaya Jangan Sekedar Seremoni, Irfan Ramdani Dorong Evaluasi Nyata Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Opini: Indikator Bencana Nasional Bukan Kitab Suci, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Baru Menetapkan Status

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:28 WIB