Tidak Ada Bukti Bayar Pajak, Kelompok P3A Tuding KPP Pratama dan BBWS Lakukan Pungli

Kamis, 21 September 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Tiga bulan telah berlalu pengembalian kelebihan pajak yang dijanjikan oleh KPP Pratama dan BBWS kepada para Kelompok P3A sampai saat ini belum juga dilakukan tanpa adanya alasan yang jelas.

Hal tersebut dikatakan ketua umum Ormas Garuda Pusaka Nusantara (Gapura) Tatang Sutarman dikediamannya di Sukajaya kecamatan Bungursari kota Tasikmalaya, Kamis (21/09/2023).

Menurut Tatang, hal tersebut membuat para kelompok P3A menjadi bingung dan terheran heran kenapa uang itu belum di kembalikan.

Berdasarkan keterangan para kelompok P3A, kalau dilihat dari tatacara pemotongan PPh 4% itu jelas adanya kekeliruan yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur sebagaimana lazimnya wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

“Sehingga kami patut curiga bahwa pemotongan uang senilai Rp.7.800.000/kelompok itu terindikasi adanya pungli (pungutan liar) dan malpraktek yang dilakukan KPP Pratama dan pihak BBWS,” kata Tatang menirukan salah satu ketua kelompok P3A.

Jawaban dari BBWS terkait pemotongan pajak

Pasalnya, pemotongan uang senilai itu kenapa tidak dimasukan ke dalam data pengeluaran atau RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) di akhir kegiatan.

“Selain itu pihak P3A pun sampai saat ini tidak menerima resi atau bukti pembayaran. Saya mewakili kelompok P3A akan membawa hal tersebut ke ranah hukum,” tegas Tatang.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB