Bola Panas Pemotongan 4 Persen, Kelompok P3A Sepakat Laporkan ke Jalur Hukum 

Kamis, 29 Juni 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sejumlah kalangan menilai terjadi dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan mal administrasi yang dilakukan Kantor BBWS bersama KPP Pratama.

Hal tersebut setelah mencermati kebijakan pemotongan uang anggaran program percepatan pengguna air irigasi (P3A-TGAI) senilai 4% atau Rp.8.700.000 dari total pagu Rp.195.000.000 dengan dalih untuk pembayaran pajak PPH.

Tatang Toke perwakilan dari kelompok pengguna air menyebut, pemotongan anggaran tersebut tidak bersandar pada aspek regulasi dan administrasi yang jelas.

“Bahkan tidak pada prosedur dan aturan sebagaimana lazimnya wajib pajak melakukan pembayaran pajak,” tegas Tatang Toke, Kamis (29/06/2023).

Dikatakannya, kembali dan tidak kembali uang pada kelompok P3A itu bukan masalah, namun yang menjadi persoalan adalah tingkah rakus para penyelenggara negara yang sewenang wenang.

Dengan demikian, para kelompok P3A bersepakat untuk membawa hal ini ke ranah hukum agar masyarakat mendapatkan Kepastian Hukum dan demi tertibnya Penyelenggara Negara, demi Kepentingan Umum dan Keterbukaan.

“Agar terciptanya Proporsionalitas dan Profesionalitas disetiap birokrasi yang memiliki Akuntabilitas dan Efisiensi sebagaimana yang termaktub dalam azas azas penyelenggara negara,” ungkapnya. (SN)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
Empat Desa di Inhu Menyambut Baik Keberadaan PT Sinar Belilas Perkasa
PDA Garut Gelar In House Training Layanan Kesehatan Inklusif
Nekat Curi Emas 20 Gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Kepolisian
Jumat Berkah Berbagi Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Wujudkan Polri Peduli, Sipropam Polres Garut Adakan Baksos
Polres Garut Amankan Tiga Pemuda dan Miras di Kawasan Sucinaraja
KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje – Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024 – 2029

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:21 WIB

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:50 WIB

Empat Desa di Inhu Menyambut Baik Keberadaan PT Sinar Belilas Perkasa

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:16 WIB

PDA Garut Gelar In House Training Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:06 WIB

Nekat Curi Emas 20 Gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Kepolisian

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:21 WIB

Jumat Berkah Berbagi Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako

Berita Terbaru

Berita terbaru

Empat Desa di Inhu Menyambut Baik Keberadaan PT Sinar Belilas Perkasa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 06:50 WIB

Berita terbaru

PDA Garut Gelar In House Training Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 7 Feb 2025 - 18:16 WIB

Berita terbaru

Nekat Curi Emas 20 Gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Kepolisian

Jumat, 7 Feb 2025 - 18:06 WIB

Berita terbaru

Jumat Berkah Berbagi Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako

Jumat, 7 Feb 2025 - 15:21 WIB