Terkait Keterlambatan Gaji Guru, Begini Penjelasan Kadisdik Kota Tasikmalaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si., memberikan klarifikasi terkait belum cairnya gaji ASN guru di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya hingga memasuki tanggal 8 Januari 2026.

Dr. Rojab menjelaskan bahwa proses administrasi di tingkat dinas sebenarnya telah rampung. Ia menyebutkan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit pada Rabu sore (7/1) menjelang waktu Magrib.

“Kalau kemarin SP2D-nya sekitar sore menjelang Magrib sudah keluar. Saat ini prosesnya sedang diolah oleh pihak Bank BJB untuk penyaluran ke masing-masing rekening. Jadi, kalau pencairan dari sisi kedinasan sudah selesai,” ujar Dr. Rojab saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (08/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keterlambatan ini merupakan dampak dari siklus birokrasi di awal tahun anggaran. Terdapat serangkaian proses penunjukan pejabat pengelola keuangan yang harus diperbarui secara legalitas.

“Ini adalah proses di awal tahun. Kita harus melakukan penunjukan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PA (Pengguna Anggaran), hingga bendahara. Harus ada registrasi penunjukan keputusan dan sebagainya,” tambahnya.

Beliau juga menekankan bahwa kondisi ini tidak hanya dialami oleh Dinas Pendidikan, melainkan hampir merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kota Tasikmalaya.

Menyadari pentingnya gaji tersebut bagi para guru untuk memenuhi kebutuhan pokok yang mendesak, Dr. Rojab menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Atas keterlambatan ini, saya secara pribadi dan kedinasan memohon maaf. Ini memang siklus awal tahun, namun ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan agar tidak terulang.”

Kadisdik memastikan bahwa mulai bulan Februari mendatang, penggajian akan kembali normal sesuai jadwal rutin setiap tanggal 1. Ia berharap para guru dapat bersabar menunggu proses transfer dari bank ke rekening masing-masing yang dijadwalkan tuntas pada hari ini.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Hendrik/Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru