Enrekang, MNP – Tenaga Pendidik di Kabupaten Enrekang ramai ramai menuntut pembayaran sertifikasi triwulan kedua yaitu April, Mei dan Juni yang sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.
Puluhan Guru tersebut mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Enrekang untuk mengadukan nasib mengenai hak hak Guru terkait sertifikasi, Selasa (15/10/2024).
Dalam rapat tersebut salah satu perwakilan guru mengungkapkan bahwa haknya yang tidak dibayarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hak kami tidak dibayar sudah masuk triwulan keempat, namun pembayaran triwulan kedua juga triwulan ketiga belum dibayarkan,” ungkap Ahmadi, guru yang mengajar di SMP Negeri 1 Enrekang.
Ahmadi mengaku bahwa sertifikasi guru ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dalam meningkatkan profesionalisme guru, karena salah satu bagian dari situ adalah untuk peningkatan mutu.
“Ini selalu ada di Dinas Pendidikan, katanya sudah mengusulkan ke keuangan. Kita tahu bahwa uang sertifikasi untuk triwulan kedua sudah cair dan sudah masuk di kas daerah. Nah kemana uang kami, itu yang kami tuntut,” ujarnya.
Ahmadi mengurai bahwa pihaknya telah beberapa kali mempertanyakan hal ini kepada pihak terkait namun pemerintah selalu beralasan bahwa anggaran daerah mengalami defisit.
“Padahal sertifikasi guru adalah dana transfer yang tidak terpengaruh dari APBD,” cetus Ahmadi.
Sayangnya, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Permadi Hasan tidak hadir dalam hearing bersama DPRD tersebut.
Sementara wakil ketua DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi kepada pihak terkait mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru ini memang belum dikeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya.
“Artinya secara mekanisme dana yang terkirim dari kementrian keuangan ke rekening daerah terkait sertifikasi guru itu ada dalam rekening daerah,” kata Zulkarnain.
Ditanya soal keterlambatan pembayaran yang berlarut bahkan telah masuk ke triwulan ke empat namun untuk triwulan kedua saja belum terbayar, pihaknya mengaku akan segera meminta kejelasan ke kepala BKAD.
“Kami mendesak untuk pihak keuangan agar segera membayarkan tunjangan sertifikasi guru hingga Jumat. Jika tidak cair, kami akan panggil Kepala keuangan daerah di hari Senin untuk mengetahui masalahnya karena dananya sudah ada di rekening,” tandas Abdurrachman Zulkarnain.
![]()
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan