TASIKMALAYA, MNP – Memasuki minggu kedua bulan Januari 2026, kabar kurang sedap menerpa ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Hingga Kamis pagi (8/1/2026) pukul 08.30 WIB, gaji yang menjadi hak para guru dan tenaga medis dilaporkan belum juga masuk ke rekening masing-masing.
Kondisi ini memicu gelombang keresahan. Jika sebagian besar ASN memilih diam dan bersabar, salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Tasikmalaya akhirnya berani menyuarakan jeritan hati demi memperjuangkan hak para pendidik yang menggantungkan hidupnya pada gaji bulanan.
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan rasa bosannya setiap kali mengecek aplikasi perbankan namun tidak melihat adanya perubahan saldo. Ia merasa ngenes dan prihatin melihat ketimpangan yang terjadi di lingkup pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gaji sebagai ASN PNS, baik saya kepala sekolah maupun guru-guru se-Kota Tasikmalaya, belum masuk sampai sekarang. Kenapa instansi pemerintah utama dan para pensiunan sudah mendapatkan gaji, sementara kami belum? Ini menimbulkan cemburu sosial,” ungkapnya dengan nada kecewa, Kamis (8/1).
Ia mempertanyakan kepedulian para pemangku kebijakan di tingkat tinggi terhadap nasib para pegawai yang memiliki tanggungan cicilan atau kebutuhan pokok yang mendesak.
“Bagaimana kalau orang itu hanya mengandalkan hidup dari sisa gaji yang sudah diagunkan? Sisa itu sangat diharapkan untuk membeli beras, membiayai anak sekolah, dan kebutuhan hidup lainnya. Apakah para birokrat di tingkat atas tidak memikirkan hal itu?” tambahnya.
Kepsek tersebut kemudian merefleksikan kepemimpinan zaman Khalifah Umar bin Khattab yang dikenal sangat peduli dan bertanggung jawab langsung turun ke lapangan saat rakyatnya kesusahan. Ia berharap para pemimpin wilayah di Kota Tasikmalaya memiliki kepekaan yang sama.
“Tolong dipikirkan bersama oleh para pemimpin wilayah. Bagaimana baiknya ini segera diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.
Hal yang membuat para pendidik di kota merasa heran adalah perbandingan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya. Meskipun wilayah kabupaten lebih luas dan jumlah tenaga pendidiknya jauh lebih banyak, proses penggajian di sana dinilai lebih tertib dan tidak mengalami keterlambatan.
“Harapannya, jangan sampai ini terulang untuk ketiga kalinya. Masukan untuk Pemkot, kok bisa kalah oleh Pemkab yang wilayahnya lebih luas? Pemerintah harus berlaku adil terhadap semua ASN. Jangan hanya guru dan tenaga medis yang terlambat. Harusnya sama rata, sama rasa,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai penyebab pasti keterlambatan pencairan gaji ASN untuk formasi guru dan tenaga medis di Kota Tasikmalaya pada awal tahun 2026 ini.
![]()
Penulis : Hendrik
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan