Tasikmalaya, MNP – Kasus perdata antara ASN Guru SDN 3 Gobras inisial I (Penggugat) dengan kepala sekolah inisial S (Tergugat) dan ikut tergugat Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya kembali di gelar Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya dengan agenda menyerahkan bukti-bukti surat dari penggugat.
Abdulloh Aziz , S.H Penasehat Hukum Penggugat mengatakan, sebanyak 10 bukti surat sudah diajukan, diantaranya Keputusan Gubernur tentang pengangkatan PNS penggugat, surat keterangan penggugat mulai menjadi guru di SDN 3 Gobras.
“Lalu, surat keputusan Kepsek tentang pembagian tugas guru (pada bukti ini penggugat ditetapkan menjadi guru kelas IV dan diberi tugas tambahan sebagai pembina pramuka kelas IV,” kata Aziz sapaan akrabnya, Kamis (12/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu terang dia, bukti berikutnya mulai kronologis awal mulanya permasalahan ini, yaitu surat panggilan dari Tergugat dengan kop surat SDN 3 Gobras ditujukan kepada Penggugat untuk dimintai keterangan dengan sangkaan pelanggaran disiplin.
Bukti berikutnya yaitu surat yang menerangkan bahwa Penggugat diprediksi mengalami gangguan mental/kejiwaan, pada tanggal 28 april 2022 Tergugat datang ke rumah Penggugat dengan membawa surat tersebut.
“Surat tersebut diterima oleh suami serta anak penggugat, pada waktu itu Tergugat meminta surat tersebut agar ditandatangani, namun suami Penggugat menolaknya,” jelasnya.
Lalu bukti berikutnya terang Aziz, adalah surat permohonan pemutasian Penggugat dari kepsek SDN 3 Gobras yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan kota Tasikmalaya, yang dibuat dan dikirim tanpa sepengetahuan penggugat.
Namun, karena penggugat merasa apa yang disangkakan kepadanya tidak benar, maka penggugat memeriksakan diri untuk tes kejiwaan di RS TMC.
“Hasilnya tidak ditemukan gejala gangguan jiwa dan surat tersebut kita ajukan juga di pengadilan, itu salah satu bukti 10 Surat yang kita ajukan,” beber Aziz.
Adapun rencana PH sendiri akan mengajukan bukti tambahan.
“Rencananya kita akan mengajukan bukti tambahan pada agenda sidang selanjutnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2023,” pungkas Aziz.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan