Siapa Dalang Raibnya Mesin Mobil Dinas Sosial? BPKAD Bentuk Tim TPKD Usut Kerugian Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Teka-teki raibnya mesin kendaraan dinas Toyota Avanza Nopol Z 1479 H milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya mulai menemui titik terang.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait hilangnya komponen vital tersebut.

Kabid Aset BPKAD Kota Tasikmalaya, Galuh Wijaya S.STP, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya kehilangan komponen mesin original tersebut melalui surat resmi yang dilayangkan Dinas Sosial dengan Nomor: 000.2.3.2/193/sekre/2026 tertanggal 13 Maret 2026.

“Secara substansi, mengenai penggantian mesin original ke mesin lain, Bidang Aset sebelumnya tidak mengetahui dan tidak ada surat pemberitahuan tertulis. Kami baru mengetahui adanya kehilangan komponen mesin Toyota Avanza tersebut berdasarkan surat dari Dinsos yang kami terima per tanggal 13 Maret kemarin,” ujar Galuh kepada awak media melalui WhatsApp, Sabtu (14/03/2026).

Galuh mengungkapkan fakta menarik bahwa sekitar dua minggu yang lalu, pihak Dinas Sosial sebenarnya sempat mengajukan permohonan penghapusan kendaraan roda empat dengan nomor polisi tersebut. Namun, Bidang Aset selalu melakukan analisa mendalam terhadap setiap usulan guna memastikan kesesuaian barang dengan data pencatatan.

“Aset mah setiap usulan pasti dianalisa dulu kesesuaian barang dengan pencatatan. Memang benar Dinas Sosial sempat mengajukan penghapusan untuk kendaraan tersebut,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan kehilangan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Sesuai aturan, proses selanjutnya Kepala BPKAD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) akan membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) untuk memproses kehilangan aset dimaksud,” tegas Galuh.

Bidang Aset Daerah memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan tata kelola barang milik daerah agar tertib administrasi, aman secara fisik, dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintahan.

Langkah pembentukan tim TPKD ini menjadi babak baru untuk mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas hilangnya mesin negara tersut dan memastikan kerugian daerah dapat dipulihkan.

Loading

Penulis : Arrie Haryadi/SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hadir di Rakercab DPC Peradi, Dekan FH Unsa Makassar Perkuat Sinergi Cetak Advokat Kompeten
Dekan FH Unsa Makassar Tegaskan Komitmen di Munas APPTHI Jakarta, Dorong Sinergi Kampus Hukum se-Indonesia
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Garut Serahkan SK ASN Sekaligus Terima Lencana Darma Bakti
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah
Family Gathering Advokat Tasikmalaya ke-5: Merawat Silaturahmi, Memperkuat Soliditas Profesi
Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan
Pemkab Jeneponto Teken MoU Strategis Bersama ITB Nobel Indonesia dan Kantor Pertanahan
Peringatan Maulid Nabi, Enjang Bilawini: Ajang DPC PPP Kota Tasikmalaya Perkuat Akar Rumput

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:59 WIB

Hadir di Rakercab DPC Peradi, Dekan FH Unsa Makassar Perkuat Sinergi Cetak Advokat Kompeten

Selasa, 1 September 2026 - 09:19 WIB

Dekan FH Unsa Makassar Tegaskan Komitmen di Munas APPTHI Jakarta, Dorong Sinergi Kampus Hukum se-Indonesia

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Garut Serahkan SK ASN Sekaligus Terima Lencana Darma Bakti

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Family Gathering Advokat Tasikmalaya ke-5: Merawat Silaturahmi, Memperkuat Soliditas Profesi

Berita Terbaru