BOGOR, MNP – Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, hari ini mulai menerima kembali bantuan pangan dari pemerintah.
Dalam kegiatan penyalurannya kali ini, bantuannya berupa beras saja, tanpa tambahan produk lainnya seperti realisasi bantuan sebelumnya.
Jumlah KPM untuk wilayah Desa Ciherang sebanyak 2268 KPM, itu sekitar 68 Ton-Empat Puluh Kilo Gram (Berat Brutto).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian menurut Kasie Kesra Desa Ciherang, Tabah Febriyanto, di depan sejumlah awak media, pada Senin (31/8/2026).
“Untuk jumlah total KPM Desa Ciherang, di periode kali ini totalnya ada 2.268 KPM. Ini untuk Tiga bulan berjalan, yakni dari bulan Juli hingga September 2026. Jumlah total KPM tersebut pun sudah alami pengurangan, berkurang dari quota dalam periode sebelumnya, kurang lebih ada 168 KPM yang alami pengurangannya,” terang Tabah Febriyanto.
Pendistribusian tersebar di semua wilayah, lanjut Tabah Febriyanto. Syukur alhamdulillaah, tersebar secara merata untuk 13 wilayah RW, khusus Desa Ciherang penyalurannya merata. Hanya memang ada, untuk warga yang di komplek perumahan saja yang tidak begitu banyak KPMnya.
“Kini setiap KPM menerima bantuan Beras sebanyak 3 Karung, isi 10 kilo gram, berarti masing – masing KPM mendapat 30 kilo gram, tetapi tanpa minyak goreng,” tandas Tabah Febriyanto lagi.
Tabah juga menjelaskan, tentang kenapa tidak ada bantuan minyak goreng, pada penyaluran bantuan pangan di periode kali ini. Menurutnya, buat minyak goreng, itu memang tidak ada di dalam penyaluran bantuan pangan periode kali ini.
Tabah menyebut, itu di periode terdahulu, pada awal periode tahun ini, memang sempat ada bantuan tambahan selain beras, itu minyak goreng. Sedangkan untuk periode kali ini tidak ada, regulasi pada penetapan Desilnya sendiri, untuk periode kali ini semakin diperketat, itu khususnya kategori Desil 1 sampai 4.
“Ya, termasuk tadi contoh kejadiannya, banyak warga Kami yang sebelumya mendapatkan bantuan, tetapi di periode kali ini namanya malahan tidak ada, akibatnya tidak mendapat bantuan sama sekali, itu karena adanya perubahan Desil. Dan itu resikonya jadi berat bagi Kami (pemdes Ciherang : red), karena Kami wajib bertanggungjawab untuk mengganti, sementara Kami pun wajib memakai kategori Desil tadi, kasus seperti itu amat merepotkan Kami,” Keluh Tabah, seolah mewakili aspirasi sejawat perangkat desa lainnya.
“Untuk penyaluran sudah dimulai sesuai jadwal, itu dari hari ini (31 Agustus), sampai hari Kamis nanti (3 September:2026), dan itu berarti menjadi 4 hari dengan hari ini,” jelasnya.
Kemarin, Tabah mendapat informasinya dari Teman-teman, untuk KPM yang memang tidak mendapatkan distribusi bantuan tersebut, barang bantuannya itu wajib Kita kembalikan lagi ke Bulog.
“Itu yang kini jadi masalah tambahan bagi kami, Pak. Karena kategorinya (kategori penetapan Desil nya : red), yang memang belum bisa Kita tentukan sendiri di desa, Pak. Dan belum tentu juga, warga Kita itu bisa ada di Desil 1 hingga Desil 4.” paparnya lebih lanjut.
Tabah menambahkan, syarat pengambilan jatah bantuan, pertama di KPM wajib membawa hingga menunjukkan KTP Asli ke petugas, untuk penerima langsungnya. Untuk KPM yang mewakilkan (Orang lain yang Satu KK), wajib bawa KTP dari keduanya, baik Asli maupun Copy- nya, disertai undangan ber-Barcode.
Untuk itulah dirinya menghimbau para KPM, agar berkoordinasi dengan pihak berwenang di wilayahnya, ketika mau lakukan perubahan data kependudukannya, agar tidak merasa kaget saat posisi Desilnya berubah.
Berbeda dengan realisasi bantuan serupa di wilyah Desa Ciherang tadi, Desa Dramaga, menyalurkan bantuan serupa dengan mekanisme periodik per Dua wilayah RW per Hari.
Dari 7 wilayah RW hanya KPM dari warga RW 001 hingga 006 yang masih berhak mendapatkannya, sedangkan warga di RW 007, yakni di Perumahan Dramaga Cantik, sudah tidak ada lagi KPM yang dinilai layak menerima, karena kondisi ekonomi dan finansial warganya, yang dinilai sudah diatas kategori Desil standard.
Sedangkan warga (KPM) yang masih dinilai berhak menerima bantuan itu, di Desa Dramaga ada 1.602 KPM by data terkini. Hal itu disampaikan Kades Dramaga, Yayat Supriatna, pada media ini di ruang kerjanya, di hari yang sama (31/8/2026).
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan