TASIKMALAYA, MNP — Sebuah kendaraan dinas jenis Avanza milik Pemerintah Kota Tasikmalaya yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya diduga sudah lama tidak beroperasi dan dibiarkan terparkir di area halaman parkir perkantoran pemerintah.
Kondisi mobil tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan aset negara. Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan dinas tersebut tampak dalam kondisi tidak terawat. Mobil terlihat lama tidak digunakan, dengan kondisi fisik yang mulai kusam dan jarang berpindah dari tempat parkirnya.
Beberapa sumber di lingkungan perkantoran mengatakan, kendaraan itu sudah tidak beroperasi selama beberapa tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil dinas tersebut dulu sekitar tahun 2021 sebelumnya sempat digunakan untuk perjalanan dinas ke Bandung. Namun dalam perjalanan tersebut diduga kendaraan mengalami kerusakan cukup berat pada bagian mesin.
“Katanya waktu dipakai dinas ke Bandung mengalami kerusakan parah. Bahkan informasinya mesin mobil harus diganti mesin secara keseluruhan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (13/03/2025).
Dulunya kata sumber, ketika Kabidnya Pak Deni, mobil tersebut bisa diisi pajak, karena meski kondisi rusak, mesinnya masih ada. Namun, sejak tahun 2022, sejak Pak Deni diganti sama Pak Andis mobil tersebut sudah tidak bisa lagi diperpanjang, lantaran mesinnya sudah tidak ada.
Sumber menyebut, keberadaan mesin asli kendaraan tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti. Sumber menduga bahwa mesin lama mobil itu tidak lagi berada pada kendaraan tersebut. Bahkan muncul spekulasi mesin tersebut hilang atau dijual.
“Mesin aslinya sekarang tidak jelas keberadaannya. Ada yang bilang diganti, tapi mesin lamanya entah kemana, apakah dijual atau hilang, ini yang harus ditelusuri,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Sebab, kendaraan operasional milik pemerintah merupakan aset negara yang seharusnya tercatat, terawat, dan dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik.
Jika benar kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat hingga harus mengganti mesin, maka proses perbaikan seharusnya melalui prosedur resmi serta tercatat dalam administrasi pengelolaan barang milik daerah.
Selain itu, setiap komponen kendaraan yang diganti juga semestinya memiliki dokumentasi yang jelas, termasuk keberadaan mesin lama sebagai bagian dari aset yang diganti.
Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Aset kendaraan dinas dibeli menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus transparan dan akuntabel.
“Ini harus ditelusuri secara serius. Jangan sampai ada aset negara yang tidak jelas keberadaannya,” kata salah seorang pemerhati kebijakan publik di Tasikmalaya.
Ia juga mendorong agar pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset daerah segera melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan tersebut.
Menurutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau bidang aset di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu melakukan audit dan penelusuran terhadap kondisi kendaraan serta riwayat perbaikannya.
“Jika memang ada penggantian mesin, harus jelas prosesnya. Mesin lama itu juga bagian dari aset yang harus tercatat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya maupun pengelola aset daerah belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kendaraan dinas tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan barang milik negara.
Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting dilakukan agar keberadaan aset daerah tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
![]()
Penulis : Arrie Haryadi/SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan