Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka ke Polda Lampung

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, MNP – Diduga serobot sawah milik sejumlah warga, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS resmi laporkan Hamka, Warga RK/RW : 10/ 03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ke Polda Lampung, pada Rabu (15/1/2025).

Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan dasar laporan atau pengaduan dugaan penyerobotan lahan sawah tersebut yakni surat kuasa dari empat warga diantaranya, Iyan, Djoko, Anisa dan Ashariah pemilik Syah lahan sawah yang sudah bersertifikat yang beralamat di Desa Sidang Makmur, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Pihak desa dibantu aparat di desa tersebut sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Bahkan PWDPI sudah melayangkan surat somasi kepada Hamka.

“Namun hingga kini tidak ada itikat baik dari pelaku dan dengan terpaksa kami selaku kuasa hukum telah mengirim surat laporan dan pengaduan kepada Polda Lampung,” tegas Ketum PWDPI.

Nurullah juga menceritakan dalam mediasi oleh kepala Kampung setempat Hamka tidak bisa membuktikan hak kepemilikan tanah yang dirampasnya. Dia Hannya berdasarkan jika tanah itu milik nenek moyangnya.

“Sementara empat orang pemilik sawah memiliki sertifikat tanah berupa sawah yang dibeli mereka dari salah satu anggota Polri Polda Lampung melalui pak Muji. Bahkan pak Muji sudah kami klarifikasi jika tanah tersebut betul berada pada lokasi yang diduga diserobot oleh Hamka,”nungkapnya

Oleh karena itu Ketum PWDPI, Nurullah berharap kepada Kapolda Lampung agar segera menindak lanjuti laporan yang sudah dilayangkannya.

“Saya berharap Kapolda Lampung dan instansi terkait segera melakukan tindakan terhadap pelaku. Mengingat berdasarkan kabar dari sejumlah Narasumber masih banyak korban-korban lain yang lahannya diduga diserobot oleh Hamka,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB