Tasikmalaya, MNP – Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyerahkan Sertifikat Halal kepada 100 orang pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Makanan dan Minuman Olahan.
Hal itu, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap keberadaan IKM makanan dan minuman olahan, sekaligus untuk memastikan bahwa produk yang beredar telah terjamin kehalalannya.
Kegiatan fasilitasi sertifikasi produk halal ini dilaksanakan di Pusat Pengembangan Industri Kerajinan (PPIK) Kota Tasikmalaya, Jumat (20/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala Bagian Ekonomi Setda, Kepala Dinas Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), para Camat di lingkungan Pemkot, para pelaku usaha dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas KUMKM, Perindag Apep Yosa mengatakan, salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk makanan dan minuman olahan di Kota Tasikmalaya.
Selain itu lanjut Apep, kegiatan ini agar dapat menjadi inspirasi juga motivasi bagi para pelaku IKM makanan dan minuman olahan dalam mengembangkan usahanya.
“Sertifikasi produk halal gratis ini terlaksana berkat kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Jawa Barat,” jelas Apep.
Ditempat sama, Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka berharap setelah banyaknya produk IKM makanan dan minuman olahan yang bersertifikat halal, dapat meningkatkan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada Potensi Ekonomi Lokal.
“Sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap akselerasi dan aktualisasi percepatan pengembangan perekonomian di kota Tasikmalaya,” tandasnya. (Red)
![]()









Tinggalkan Balasan