BARITO TIMUR, MNP — Meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Barito Timur mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Tahun 2026, Senin (24/8/2026), pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.
Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mulia Nakalelu dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, TNI-Polri, camat, perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, relawan, masyarakat peduli api serta sejumlah pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat digelar menyikapi kondisi kemarau yang semakin kering serta meningkatnya ancaman karhutla di wilayah Barito Timur.
Bupati M. Yamin menegaskan bahwa karhutla bukan semata persoalan pemadaman api, tetapi berkaitan langsung dengan lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan, perekonomian dan keamanan.
“Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya dalam sambutan, Senin (24/8/2026) di Tamiang Layang.
Menurut Bupati, berdasarkan laporan Pusdatin Karhutla Kabupaten Barito Timur bersama Stasiun Meteorologi Sanggu untuk periode 22 Agustus pukul 07.00 WIB hingga 23 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, sejumlah titik panas atau hotspot terdeteksi di beberapa wilayah.
Hotspot tersebut antara lain berada di Desa Ipu Mea dan Wuran, Kecamatan Karusen Janang; Desa Kali Napu dan Telang, Kecamatan Paju Epat; Desa Bamban, Kecamatan Banua Lima; serta Desa Netampin, Kecamatan Dusun Tengah.
Selain hotspot, sejumlah kejadian kebakaran juga dilaporkan terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Di Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur, kebakaran pada 23 Agustus dilaporkan mencapai sekitar 10 hektare. Kondisi semak belukar yang kering dan tiupan angin membuat api cepat merambat.
Kebakaran juga terjadi di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, dengan luasan sekitar 4 hektare lahan konservasi.
Sementara di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, sekitar 1 hektare lahan terbakar dan berhasil ditangani melalui kerja sama kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.
Kebakaran juga dilaporkan terjadi di Desa Simpang Bingkuang, Kecamatan Paku, dengan karakteristik lahan semak belukar dan semi gambut yang berpotensi mempercepat rambatan api.
Bupati meminta seluruh laporan mengenai asap maupun titik api segera diverifikasi di lapangan.
“Jangan sampai laporan masyarakat berhenti hanya sebagai informasi di grup WhatsApp. Laporan harus diikuti dengan pengecekan lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hotspot tidak selalu identik dengan kebakaran sehingga diperlukan verifikasi. Namun, setiap hotspot harus diperlakukan sebagai peringatan dini yang harus segera diperiksa.
“Lebih baik kita mendatangi api ketika masih kecil daripada memadamkan api ketika sudah menjadi besar,” katanya.
Peralatan dan Sumber Air Jadi Perhatian
Dalam rakor tersebut, Bupati meminta BPBD dan Damkar bersama TNI, Polri, Satpol PP, KPHP, Manggala Agni, masyarakat peduli api, pemerintah kecamatan dan desa memastikan kesiapan personel dan peralatan.
Kesiapan pompa air, selang, kendaraan, tandon air, alat komunikasi hingga peralatan pendukung lainnya diminta dipastikan sebelum terjadi kebakaran besar.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memetakan sumber air yang masih dapat digunakan untuk pemadaman, termasuk sungai, embung, kolam, galian maupun sumber air lainnya.
“Jangan sampai peralatan baru diperiksa ketika api sudah membesar,” tegas Bupati.
Jalur mobilisasi menuju lokasi rawan kebakaran juga diminta dipetakan, khususnya wilayah yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Perusahaan Diminta Turun Tangan
Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap peran perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Barito Timur.
Ia meminta perusahaan tidak hanya fokus menjaga wilayah konsesinya, tetapi ikut menjadi bagian dari sistem penanggulangan karhutla daerah.
Menurutnya, perusahaan memiliki sumber daya, personel dan peralatan yang dapat diperbantukan ketika kebakaran terjadi di sekitar wilayah operasional dan membutuhkan dukungan.
“Api tidak mengenal batas administrasi, tidak mengenal batas desa dan tidak mengenal batas konsesi. Karena itu, penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Larangan Membakar Lahan Dipertegas
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kondisi lahan yang sangat kering ditambah angin dapat menyebabkan api kecil dengan cepat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Pemerintah daerah diminta memperkuat sosialisasi larangan pembakaran lahan hingga tingkat desa.
Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, Bupati meminta dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai tindakan seseorang merugikan ribuan bahkan jutaan orang melalui asap dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Hasil Rakor Harus Berujung Langkah Konkret
Bupati menekankan hasil rakor tidak boleh berhenti sebagai notulen. Ia meminta segera disusun langkah konkret berupa pemetaan wilayah rawan karhutla, data personel dan relawan, data peralatan pemadam.
Bupati juga minta pemetaan sumber air, sistem pelaporan cepat, patroli terpadu serta kesiapan perusahaan dalam mendukung penanganan karhutla.
Selain itu, sosialisasi larangan pembakaran lahan dan kesiapan sektor kesehatan menghadapi dampak asap juga harus diperkuat.
Bupati meminta para camat memberikan laporan secara faktual mengenai kondisi wilayah masing-masing, termasuk apabila terdapat kekurangan peralatan, personel maupun sumber air.
“Kalau ada kekurangan, sampaikan. Kalau membutuhkan bantuan, sampaikan. Karena dengan mengetahui kekurangan secara dini, pemerintah dapat mengambil langkah dengan cepat,” katanya.
Rakor juga membahas persoalan kekeringan yang berpotensi mengganggu kebutuhan air masyarakat sekaligus meningkatkan risiko karhutla.
Bupati meminta perangkat daerah terkait memetakan wilayah yang mengalami kekurangan air agar persoalan kekeringan dan kebutuhan penanganan karhutla dapat diantisipasi secara bersamaan.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh unsur meninggalkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi.
“Satu komando, satu koordinasi, satu tujuan: melindungi masyarakat dan menjaga Barito Timur dari bencana Karhutla.”
Rakor tersebut diikuti berbagai unsur, di antaranya DPRD, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BPBD-Damkar, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, KPHP Barito Hilir, PLN, PDAM, camat, kapolsek, danramil, perusahaan pertambangan dan perkebunan serta relawan penanggulangan karhutla se-Kabupaten Barito Timur.
![]()
Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno/Anugerah
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan