Pakpak Bharat, MNP – Mengingat kebutuhan tenaga pengajar di sekolah SMA Negeri 1 Tinada tidak memadai dari Pegawai tetap (PNS), maka pihak sekolah dan komite mengangkat beberapa tenaga honorer.
Namun, ada satu kendala karena pihak sekolah terganjal dengan anggaran untuk gaji tenaga guru honorer yang berjumlah 15 orang.
Durasi jam mengajarnya juga berbeda beda, dan secara otomatis pembagian honor pun tidak sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna mencari solusi masalah tersebut, akhirnya SMA Negeri 1 Tinada mengeluarkan kebijakan atas dasar musyawarah dan rapat antara pihak sekolah, komite dan orang tua murid pada September 2022 lalu.
Akhirnya, keluar solusi jika penanggulangan gaji guru honorer ditanggung sementara oleh uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai ada jawaban dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Berita terkait : Dilema Uang SPP di SMAN 1 Tinada, Bagaimana Nasib 15 Guru Honorer)
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Tinada Asni Malini Boangmanalu S.Pd menyebut, dalam rapat, pihak orang tua murid dan komite sekolah telah menghasilkan suatu kesepakatan agar untuk sementara waktu.
“Mereka tenaga honorer sebanyak 15 orang dimaksud dapat ditanggulangi dari uang SPP setiap bulannya dari seluruh siswa yang ada di sekolah,” jelas Asni, Kamis (16/02).
“Disepakati siswa membayar SPP setiap bulan sebesar Rp 60,000/bulan dan dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran upah/gaji para tenaga honor sesuai jam kerja masing masing,” tambah Asni.
Dijelaskan Kepala Sekolah, bahwa kutipan uang SPP dimaksud tidak permanen, karena keputusan ini dilakukan sampai nanti ada keputusan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Ya, apakah tenaga honor ini dapat ditampung oleh provinsi. Setelah ada keputusan sudah ada yang bisa ditampung dalam SK Provinsi, kita akan kembali undang orang tua murid memusyuwarahkan tentang kelanjutan SPP dan program progam sekolah selanjutnya,” tandas Asni. (Benny S)
![]()









Tinggalkan Balasan