Pakpak Bharat, MNP – Rapat musyawarah SMAN 1 Tinada bersama para orang tua murid terkait solusi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) berjalan lancar, Kamis (08/03).
Nampak hadir Kepala SMAN 1 Tinada, Polmas Babinkabtimmas Tinada mewakili Polsek Sukaramai, Babinsa Koramil 02-06 Sukaramai, komite sekolah dan para orang tua murid.
Dalam arahannya Babinsa Koramil 02-06 Sukaramai SM Sihaloho mengatakan, rapat musyawarah ini diharapkan membawakan hasil yang optimal demi kemajuan dan keberlangsungan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengimbau kepada seluruh orang tua murid agar jangan memberikan informasi yang tidak benar pada pihak lain tentang program dan kegiatan di sekolah.
“Semoga kedepan SMAN 1 Tinada ini semakin maju, demi anak didik yang berada dalam lingkungan sekolah, ” ujar SM Sihaloho.
Senada, Babinkabtimmas Polsek Sukaramai Surya mengajak tamu rapat yang hadir saling memberikan masukan yang positif demi kemajuan sekolah.
“Saya juga meminta orang tua murid agar anak didik jangan membawa kendaraan, apalagi memakai knalpot bising. Bila perlu lebih baik kita antar saja ke sakolah,” pinta Surya.
Sementara itu, Asmi Malini Kepala SMAN 1 Tinada dalam sambutanya berharap semua orang tua semuanya hadir, meskipun yang datang belum maksimal.
Meski demikian, dalam undangan juga dibuatkan, bila ada para orang tua yang tidak dapat hadir karena ada halangan agar memberikan kembali surat bukti bahwa pihak orang tua yang tidak hadir setuju dalam hal atas apapun kesepakatan sekolah bersama komite dan para orang tua murid.
“Bagi yang tidak hadir, sudah dianggap setuju atas keputusan rapat dimaksud memberikan perhatian kepada kemajuan dan segala program dari sekolah SMA N 1 Tinada,” ungkap Asmi.
Dalam laporan, sampai kemarin bahwa untuk menanggulangi kekurangan pendanaan pendidikan yang ada di tenaga honor kita cuma ditanggung 4 orang dan dari jam pelajaran yang tahun kemarin ada sekitar 246 jam dan sudah ditanggung Dinas Provinsi Sumatera Utara sekitar 149 jam dan sisa 108 jam yang belum ditanggulangi provinsi.
“Akhirnya para orang tua dan pihak sekolah sepakat untuk tetap sepakat menanggulangi kekurangan jam kerja antara 108 jam tersebut dibagi dari jumlah siswa dari 240 siswa menjadi SPP Rp 40,500/bulan per siswa dari dinas provinsi,” ungkap Kepsek.
“Lalu, dari kekurangan dimaksud, disepakati pengutipan SPP demi menanggulangi kekurangan anggaran bagi tenaga non PNS dimaksud,” tambahnya.
Asni juga mengatakan, bahwa tentang kebutuhan kekurangan pendanaan pendidikan dimaksud juga telah diatur ole, PP 48 tahun 2008 pasal 51 dan juga di bagian bab 4 huruf e pihak orang tua dapat memberikan bantuan kebutuhan sekolah menanggulangi kekurangan pendanaan penyelengaraan pendidikan.
“Semoga sekolah kita ini kedepan kita mendapat akreditasi A semakin banyak peluang kita mendapat hal hal kemajuan sekolah,” tandasnya.
Menjawab dasar PP 48 tahun 2008 pasal 51 dan Dana BOS Permendikbud no 63 tahun 20222
Kepsek SMAN 1 Tinada pada bulan Oktober 2022 lalu, sudah ditanggung GTT dr Provinsi Sumut dan tidak lagi dapat menerima honor dari dana bos. Guru PNS dapat jatah pelajaran tambahan.
Lebih sekitar kekurangan pendanaan pelajaran di SMA Tinada sekitar 108 jam dikali Rp. 90 000, jadi ada kekurangan dana kisaran Rp 972.000, itupun sesuai surat yang baru bulan kemarin dari propinsi Sumut.
“MUPTK tidak bisa gajinya dobel dan ini berlaku mulai Januari tahun ini ,(2023) dan bila bulan kemarin sudah terlanjur sudah membayarkan SPP sebesar Rp 60.000/siswa akan kita pulangkan kembali kepada siswa,” tutup Asmi. (Benny S).
![]()









Tinggalkan Balasan