Tasikmalaya, MNP – PT UMI selaku developer atau pengembang Perumahan Kampung Hijrah 2 (KHR.2) yang berlokasi di Kp. Nendeut desa Sukaraharja kecamatan Cisayong, telah melakukan komunikasi dengan dua desa tersebut.
Hal itu terkait rencana pemindahan tugu batas desa Sukaraharja dengan desa Jatihurip kecamatan Cisayong kabupaten Tasikmalaya.
Humas PT UMI, Septyan Hadinata, Selasa (3/5) kepada MNP menyampaikan, alasan pemindahan tugu batas desa tersebut sekarang ini letaknya pas berada di jalan masuk pembangunan perum Kampung Hijrah 2 (KHR.2) dan sesuai dengan rekomendasi Amdal Lalin tugu batas desa tersebut disarankan untuk dipindah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Septyan, beberapa waktu lalu pihaknya mengadakan pertemuan dengan kedua pemerintahan desa yakni desa Jatihurip dan desa Sukaraharja.
Pihak desa Jatihurip yang dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Sekretaris desa dan Wakil ketua BPD, menyatakan tidak keberatan dengan rencana pemindahan tugu batas desa tersebut.
Sementara pihak desa Sukaraharja yang diwakili oleh Sekretaris desanya belum bisa memberikan persetujuan secara resmi dan akan menyampaikan dulu kepada Kepala Desa.
Maka untuk memastikan soal pemindahan tugu batas desa tersebut, Septyan mewakili PT UMI melakukan silaturahmi kunjungan ke kantor Kepala Desa Sukaraharja, pada Selasa 3 Mei 2025.
“Alhamdulilah kami diterima langsung oleh kepala Desa Sukaraharja Pak Farid,” kata Septyan.
Dalam pertemuan tersebut selain Humas PT UMI juga hadir Ustad Muslih SP.d sebagai perwakilan dari Ponpes Idrisiyah.
Menurut Humas PT UMI, Septyan Hadinata dalam pertemuan tersebut dibahas soal rencana pemindahan tugu batas desa, dan pihak pemerintah desa Sukaraharja pada prinsipnya tidak keberatan dengan rencana tersebut.
Selain itu juga dibahas soal kerjasama dengan pemerintahan desa dan warga masyarakat setempat dalam pembangunan perumahan KHR.2.
Septyan menyampaikan bahwa PT UMI sangat terbuka dan tetap akan memperhatikan lingkungan setempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Karena, PT UMI punya tujuan dengan pembangunan KHR2 diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, dan itu sudah menjadi komitmen kami.
“Hubungan kami dengan kedua pemerintahan dan masyarakat sekitarnya selama ini Alhamdulilah terjalin dengan baik,” ujarnya.
Mengenai waktu pemindahan tugu batas desa diatas, menurut Septyan akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan.
“Insha Alloh pemindahan tugu akan segera dilaksanakan dan itu menjadi tanggung jawab kami selaku pengembang untuk membangun tugu batas desa yang baru,” pungkasnya.
Sementara itu kepada desa Sukaraharja Farid Jaelani S.Kom kepada media membenarkan bahwa soal pertemuan dengan perwakilan PT UMI membahas soal pemindahan tugu batas desa.
“Benar tadi kami menerima kedatangan dari PT UMI ke kantor kami. Dan itu sebagai silaturahmi yang selama ini terjalin dengan baik,” kata Kades.
Untuk rencana pemindahan tugu batas desa sendiri, pihaknya tadi sudah menyampaikan kepada pihak PT UMI, bahwa pada prinsipnya sama dengan desa Jatihurip tidak keberatan.
Namun mengingat bahwa tugu batas desa tersebut berfungsi tidak hanya sebagai penanda wilayah administratif, tetapi juga sebagai simbol bagi masyarakat desa.
“Selain itu, tugu ini juga menjadi simbol persatuan, kolaborasi, dan kebanggaan masyarakat terhadap daerah, maka untuk itu saya selaku kepala desa akan melakukan Musyawarah dengan pihak lembaga yang ada seperti BPD dan jajaran pemerintahan desa Sukaraharja.
“Insha Alloh dalam beberapa hari ini kami akan menyampaikan langsung kepada PT UMI soal pemindahan tugu batas desa tersebut,” ujar Farid.
Diakui oleh Kades Sukaraharja, bahwa selama ini sudah terjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan PT UMI dan berharap dengan dibangunnya perumahan KHR2 akan berdampak baik bagi warga masyarakat dan membawa kemajuan bagi daerahnya.
“Saya selaku kepala desa berharap dengan dibangunnya perumahan di wilayah kami akan membawa kemajuan bagi daerah kami terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Farid.
Selain itu kepala desa Sukaraharja Farid berpesan bahwa pihak PT UMI agar lebih bisa meningkatkan kerjasama yang baik dengan warga dan pemerintahan Desa.
Menurut Farid, pihak PT UMI bisa melaksanakan kewajibannya seperti pengadaan fasiltas umum di komplek perumahan dengan baik terutama yang menyangkut dengan sosial kemasyarakatan denag baik.
“Kami berpesan mohon PT UMI kedepannya lebih baik lagi dalam membangun komunikasi dengan kami dan masyarakat sekitar terutama yang menyangkut lingkungan hidup,” tutup Farid.
![]()
Penulis : Insani Putri
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan