PT UMI Hadiri Undangan RDP DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bahas Pemugaran Tugu Batas Desa

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP — PT Usaha Mandiri Idrisiyyah (PT UMI) memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Gedung Serbaguna II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 24 Juni 2025.

Rapat tersebut membahas persoalan pemugaran tugu batas desa di lokasi pintu masuk menuju pembangunan perumahan Kampeong Hijrah 2 (KHR 2), berlokasi di Kampung Nendeut, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam forum RDP yang dihadiri oleh Anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III, unsur perangkat daerah terkait, aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Tasikmalaya, serta perwakilan media dari Gatra, PT UMI diwakili oleh Kepala Bidang Humas, Septyan Hadinata.

Dalam pemaparannya, Humas PT UMI menyampaikan bahwa proses pemugaran tugu batas tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi dari kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), mengingat posisi tugu yang semula berada tepat di tengah akses jalan masuk menuju lokasi pembangunan KHR 2.

Namun demikian, Septyan mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam proses pelaksanaan teknis di lapangan, yaitu kelalaian pekerja yang tidak melakukan koordinasi langsung dengan pemerintahan setempat saat memulai pemugaran.

Meski begitu, dijelaskan bahwa sebelumnya pihak PT UMI telah melakukan komunikasi dan pembicaraan awal dengan kedua Kepala Desa, baik dari Desa Jatihurip maupun Desa Sukaraharja, mengenai rencana pemindahan tugu batas tersebut.

“Keduanya secara prinsip tidak menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut,” jelas Septyan Hadinata.

Pihak PT UMI juga mengakui bahwa secara administrasi, surat pernyataan persetujuan resmi dari kedua kepala desa memang belum diterima. Namun, hal tersebut sudah diagendakan dan sedang dalam proses penyelesaian administratif.

Septyan Hadinata menegaskan bahwa persoalan substansi terkait pemindahan tugu batas desa telah selesai secara teknis dan pada prinsipnya tidak ada keberatan dari pihak terkait.

“Saat ini hanya tinggal menyelesaikan aspek administratif untuk memperkuat dasar pelaksanaan di lapangan,” tegas Septyan Hadinata.

PT UMI berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi prinsip koordinasi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pembangunan, serta terus membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Loading

Penulis : Hendrik

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB