Semarang, MNP – Selama periode 2019 hingga Mei 2025 di Daerah Operasi 4 Semarang, sebanyak 74 orang tewas akibat kecelakaan di perlintasan KAI.
Sementara, kurang lebih 33 orang mengalami luka ringan dan 32 orang mengalami luka berat dalam periode yang sama.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, fakta ini menjadi pengingat penting bahwa perlintasan sebidang masih merupakan titik kritis yang memerlukan perhatian, kepedulian, dan kepatuhan dari seluruh pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, dalam periode tersebut, kasus kecelakaan yang terjadi mencapai 150 kejadian. Menurutnya, kecelakaan lebih banyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yakni sebanyak 105 kejadian.
“Dari jumlah tersebut, 87 kasus melibatkan kendaraan mobil dan 66 kasus melibatkan sepeda motor. Sementara, kecelakaan di perlintasan sebidang yang dijaga mencapai 48 kejadian,” jelasnya.
Menurut Franoto, faktor utama penyebab kecelakaan ini di antaranya, kurangnya kesadaran masyarakat saat melintasi perlintasan, penggunaan gawai saat melintas rel, hingga adanya perlintasan liar tanpa izin resmi.
Selain kecelakaan di perlintasan, Franoto mengatakan, ada juga kejadian warga tertemper atau tertabrak kereta api di jalur rel. Hingga bulan Juni, ada 90 kejadian warga tertemper kereta.
Terkait kejadian ini, pihaknya meningkatkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran warga. Terutama, mendahulukan perjalanan kereta saat melintas di perlintasan.
Franoto mengatakan, PT KAI Daop 4 Semarang akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Ditjen Perkeretaapian, dan instansi terkait untuk menertibkan perlintasan sebidang serta melaksanakan edukasi berkelanjutan agar angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
“Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di area perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan,” pungkas Franoto.
Berbagai upaya preventif dan edukatif secara konsisten dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan raya dan perjalanan kereta api.
![]()
Penulis : Saroyo
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan