Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kecelakaan Bus Wisata di Pemalang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Polres Pemalang bersama Korlantas Polri dan Direktorat Lalulintas Polda Jateng masih melakukan serangkaian penyelidikan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan lalulintas tunggal Bus pariwisata di jalur exit Tol Pemalang KM 312, Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Sabtu (25/10/2025) pagi.

“Kecelakaan lalulintas tersebut bermula, saat Bus melaju dari arah timur ke barat, dan sesampainya di lokasi kejadian diduga pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraan, sehingga kendaraan oleng ke kanan dan membentur guardrail lalu terguling ke bahu jalan di sebelah kanan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana.

Pasca kejadian, Kapolres Pemalang mengatakan, personil Satlantas Polres Pemalang bersama tim medis langsung mengevakuasi belasan korban kecelakaan ke dua rumah sakit swasta terdekat.

“Jumlah penumpang Bus sebanyak 34 orang, terdiri dari 3 orang kru dan 31 penumpang,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, kecelakaan lalulintas tersebut mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, 1 korban mengalami luka berat dan 10 korban mengalami luka ringan.

“Seluruh korban sudah mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit di Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, 4 penumpang korban meninggal dunia terdiri dari 1 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, berinisial AG (72), SF (56), EC (45) dan K (50).

“Keempat korban tersebut mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Pemalang.

Kemudian, Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh korban luka berat dan luka ringan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis.

“1 orang penumpang korban luka berat dalam keadaan sadar, berinisial SK (51),” kata Kapolres Pemalang.

Selanjutnya, Kapolres Pemalang mengatakan, 10 korban luka ringan merupakan 1 orang pengemudi dan 9 orang penumpang.

“Yakni, pengemudi berinisial JL (37), dua orang penumpang laki-laki berinisial L (39), UA (29) dan 7 penumpang perempuan berinisial SM (52), OR (48), YA (40), SA (60), IA (36), AN (56) dan NW (54),” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Satlantas Polres Pemalang akan memberikan pelayanan pengawalan pada rombongan kendaraan yang membawa pulang 4 jenazah korban meninggal dunia dari rumah sakit di Pemalang ke rumah duka di Semarang.

“Satlantas Polres Pemalang juga telah menghubungi pihak keluarga korban, terkait penjemputan jenazah di salah satu rumah sakit swasta di Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja
Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara
H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama
Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 
Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:27 WIB

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja

Sabtu, 19 September 2026 - 16:11 WIB

Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara

Sabtu, 19 September 2026 - 12:59 WIB

H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:57 WIB