Potongan 4% diduga Maladministrasi, Poktan P3A Minta KPP Pratama Tasikmalaya Kembalikan Uang 

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – KPP Pratama diduga melakukan Maladministrasi terkait pemotongan pajak PPh dari Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Pasalnya, disaat para kelompok P3A akan membawa sisa pembayaran terakhir 30 persen senilai Rp 58.500.000 dari total anggaran Rp 195.000.000, malah cair Rp 50.700.000.

Tak ayal, Kelompok P3A merasa heran dan kecewa karena jumlah uang yang diterima ternyata tidak sesuai dengan jumlah yang direkomendasikan oleh Pihak BBWS.

Hal itu dibenarkan Tatang Sutarman salah satu Poktan di Kota Tasikmalaya. Dia menyebut, pihaknya hanya bisa mencairkan sisa anggaran Rp 50.700.000, padahal seharusnya Rp 58.500.000.

Menurut keterangan dari pihak BRI kepada para kelompok P3A, bahwa uang tersebut telah dipotong langsung KPP Pratama senilai Rp.7.800.000 dengan tidak ada barang bukti transaksi pembayaran yang bisa di pertanggung jawabkan.

Tatang mengaku sangat kaget dan merasa heran dengan adanya pemotongan PPh tersebut, dikarenakan awalnya tidak ada sosialisasi dan penjelasan baik dari pihak BBWS atapun KPP Pratama perihal potongan PPH 4%.

“Terus terang saja kami sangat keberatan dan kecewa, karena penarikan pajak itu kenapa tidak dilakukan diawal sebelum pembangunan itu dilaksanakan,” sebut Tatang Toke sapaan akrabnya.

Dia membeberkan, terkait dugaan adanya indikasi Maladministrasi di penarikan PPh ini, kenapa dalam LPJ dan RAB tidak dicantumkan masalah pajak dan jumlah nilai masih di angka Rp.195.000.000.

“Kalau begini caranya, ini akan bersebrangan dengan RAB dan Volume kontruksi yg telah di laksanakan,” keluhnya lagi.

Dalam hal ini kata Tatang Toke, pihaknya menuntut dengan tegas kepada pihak KPP Pratama dan pihak BBWS agar segera mengembalikan uang itu kepada para Kelompok P3A.

“Karena diindikasikan mereka telah melakukan Maladministrasi dalam penarikan PPh tersebut, kalau tidak kami tidak akan segan akan melaporkannya ke pihak yang berwenang,” tegasnya.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu
Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?
Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:14 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:59 WIB