Kelompok P3A Kecewa Mendadak Dipotong 4%, Tumpang Tindih antara Pajak dan RAB

Senin, 19 Juni 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kelompok Petani Pengguna Air (P3A) Program Percepatan Penggunaan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun 2023 yang masih dalam proses pengerjaannya terpaksa harus menelan kekecewaan. Pasalnya, secara mendadak ada pemotongan PPH sebesar 4% dari total pagu Rp.195.000.000.

Pemotongan tersebut dilakukan secara langsung oleh Dinas Pajak melalui Bank BRI sebesar Rp 7.800.000 yang seharusnya ditermin kedua ini tiap kelompok P3A menerima sisa pembayaran berkisar Rp.58.500.000, namun karena dipotong oleh PPH maka sisa yang diterima menjadi Rp 50.700.000.

Kekecewaan yang dirasakan oleh masing masing kelompok di karenakan pemotongan PPH tersebut tidak seperti biasanya yg di lakukan subjek pajak pada umumnya.

Seperti yang diutarakan Tatang Sutarman Ketua kelompok P3A Banyu Lestari Ciromban Sukajaya Bungursari. Pihaknya mengaku sangat kecewa dengan adanya pemotongan tersebut.

“Terus terang kecewa, dikarenakan kami harus melaksanakan pembangunan itu sesuai dengan RAB dan Spek yang telah ditetapkan oleh konsultan dan volume kontruksi pun di sesuaikan dengan anggaran dari nilai pagu Rp.195 juta,” jelas Tatang Toke sapaan akrabnya ini, Senin (19/06).

Yang membuat anehnya lagi, kelompok sebagai subjek pajak tidak menerima resi pembayaran dari pihak pajak yang notabene itu adalah hak wajib pajak. Bahkan, kelompok pun tidak diberi tahu pemotongan PPH 4% itu bersandar pada SK Kemekeu no berapa dan tahun berapa,” ungkap Tatang Toke sambil mengusap dada.

Menurutnya, pada prinsipnya para kelompok P3AI tidak akan keberatan apabila pemotongan PPH itu dilakukan pada awal perencanaan, sehingga tidak berpengaruh pada RAB dan Spek yang sudah terlanjur di laksanakan.

“Harapan kami dari kelompok P3AI ini pemerintah harus lebih profesional dalam menurunkan program dan anggaran, karena ini uang negara, pihak pajak dan kantor BBWS harus menyampaikan persoalan ini kepada para kelompok, agar kepastian hukum dan transparansi publik berjalan dengan baik,” tandas Tatang Toke. (Red).

 

Loading

Berita Terkait

Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu
Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?
Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:14 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:59 WIB