Polusi Debu Batu Bara di Desa Bayas Jaya, Pemkab Indragiri Hilir Apatis?

Minggu, 23 Oktober 2022 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Indragiri Hilir, MNP – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dinilai apatis terkait keluhan polusi udara di jalan Lintas Rengat Tembilahan.

Hal itu, akibat lalu lintas mobil angkutan batu bara di Dusun Teluk bagus Desa Bayas Jaya kecamatan Kempas kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Awak media mencoba untuk konfirmasi kepada kepala dinas DLHK, namun tidak bisa bertemu, cuma berpesan singkat kepada Kabid Yuliana kalau masalah ijin PT.SIP Samudra Inti Pasipik langsung saja tanyakan ke pusat.

“Pak, itu sudah satu pintu, kalau kami tidak tahu (izin,- red), kalau mau ketemu sama kepala dinas DLHK tidak bisa, karena beliau masih ada tamu dari Kementrian,” ucap Kabid Yuliana belum lama ini.

Terpisah, awak media konfirmasi kepada Camat Kempas M Yusuf, S.Sos. MM. Ia mengatakan, sementara pihaknya menyebut, pada prinsifnya aktivitas pengangkutan giat batu bara tidak menganggu lalu lintas transportasi orang/barang.

“Dan dampak debu yang ditimbulkan tidak mengganggu aktivitas ke masyarakat sekitar,” ujar Camat Kempas.

Awak media juga sudah konfirmasi kepada pemerintah, terkait pencemaran debu batu bara ini sejak 4 bulan terakhir ini dan berkonfimasi ke sejumlah pihak, seperti kadus, lurah, camat, serta dinas lingkungan hidup, namun masih diabaikan.

Ada dugan kuat pemerintah Indragiri Hilir, takut sama PT.SIP Samudra Inti Pasipik, ada apa ini ???.

Radit, salah seorang warga dusun Teluk Bagus mengeluhkan debu batu bara PT.SIP Samudra Inti Pasipik, sebab sampai saat ini warga mengaku belum ada dapat kompensasi dari perusahaan tersebut.

“Namun yang didapat hanyalah debu dan penyakit, warga juga sangat geram terhadap perusahaan, tapi tidak berdaya,” ungkap Radit.

Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada Aris dari Intel Kodim Inhu yang notebene sebagai humas, dan Wendra sebagai manajer di PT.SIP Samudra Inti Pasipik melalui via telepon dan WhatsApp, namun tidak direspon.

Saat awak media menemui salah seorang karyawan PT.SIP Samudra Inti Pasipik Wahyu Master Loding saat di konfirmasi mengatakan, terkait debu batu bara yang berdampak kepada warga akan disampaikan kepada pimpinan.

“Kalau untuk jawaban kapan, mau di keluar kompensasi, saya tidak berani menjawab, karena saya bukan pimpinannya pak, karena saat ini wendra sang manajer lagi cuti pak,” tandasnya. (Tim)

Loading

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB