Pakpak Bharat, MNP – Selamatkan Warga Masyarakat dari Bahaya Narkoba, Polres Pakpak Bharat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi, bertempat di Mako Polres Pakpak Bharat Selasa 06 Mei 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si.M.Farm.,Apt, Waka Polres Pakpak Bharat Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, S.H., M.M., Bupati Pakpak Bharat diwakili Kadis Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Supardi Padang, S.P., M.M.
Dalam sambutannya Bupati Pakpak Bharat diwakili Kadis Sosial Supardi Padang, S.P., M.M mengucapkan terimakasih atas kinerja Polres Pakpak Bharat yang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Slogan Narkoba sebagai Musuh bersama mari kita cermati bersama bahwa tak ada tempat Narkoba di Kabupaten Pakpak Bharat ini, kami sangat Mengapresiasi atas kerja keras Polres Pakpak Bharat dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita ini,” ucap Supardi Padang.
Selanjutnya Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H.,S.I.K.,M.Si dalam sambutannya mengatakan, kepolisian berkomitmen dalam memberantas Peredaran Narkoba d wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat ini.
“Pemusnahan barang bukti Narkotika ini baik Sabu dan Pil Ekstasi merupakan bentuk komitmen nyata dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat dalam memberantas peredaran Narkoba,” jelasnya.
Kapolres meminta kepada masyarakat memberikan informasi terkait peredaran Narkotika di wilayah ini agar kepolisian bisa menindaklanjutinya, karena Bahaya Narkoba ini merupakan program Asta Cita Presiden RI.
Dimana Polri bersama segenap dukungan dari lapisan masyarakat andil dan berkomitmen dalam menindak lanjutinya.
“Semoga hasil dari pemusnahan barang bukti Narkotika ini bisa membuat jera pelaku kejahatan Narkoba dan pemakainya,” tegas AKBP Andi Haloho.
Senada, Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si.M.Farm., Apt menyatakan rasa senang dan bangga karena Polres Pakpak Bharat.
“Kami apresiasi atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran Narkoba di wilayahnya, Kabupaten Pakpak Bharat yang sejuk dan indah serta nyaman jangan di kotori dengan adanya Narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat Iptu Codet Tarigan S.H dalam laporannya kepada Kapolres Pakpak Bharat dan para hadirin menjelaskan Barang Bukti Narkoba berupa Sabu 75.33 gram.
Selaim itu 44 butir Pil Ekstasi dari hasil undercover personil Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat dan berhasil meringkus terduga pelaku berinisial PJMT warga masyarakat dari Kabupaten Dairi.
Selanjutnya, dihadapan Kapolres Pakpak Bharat dan para hadirin Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi dimusnahkan oleh Kasubbid Narkoba Bid Labfor AKBP Debora M. Hutagaol dan Tim Labfor Polda Sumut dengan cara direndam dalam air semua dan dilakukan Pemusnahan dengan cara di blender lalu di buang ke WC di Toilet Mapolres Pakpak Bharat.
Keberhasilan dari Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat mengungkap peredaran Narkotika di wilayahnya sudah dapat menyelamatkan Masyarakat dari resiko Bahaya Narkoba.
Adapun acara berakhir dengan di lakukan penanda tanganan Berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika serta photo Bersama.
Nampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Dandim 0206/Dairi di wakili Dan Unit Intel Lettu Inf. M. Taufik, Kajari Dari di wakili Kasubsi Intel Kejaksaan Junjung Simbolon, S.H, PJU Polres Pakpak Bharat, Personil Polres Pakpak Bharat.
Selanjutnya, Kepala Desa Boangmanalu Immanuel Boangmanalu, Tokoh Agama Kristen Kabupaten Pakpak Bharat Pdt. Floren Banurea, Tokoh Adat/Masyarakat Pakpak Bharat Bapak Era Banurea dan para Media Kabupaten Pakpak Bharat.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan