TASIKMALAYA, MNP – Pimpinan Daerah Persatuan Umat Islam (PD PUI) Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk mencetak kader yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga melek terhadap aturan hukum.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Ta’lim Islah bagi pengurus, keluarga besar, dan kader yang dilaksanakan di Masjid Halim Sanusi, Jl. Cinehel, Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu (12/04/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Dakwah PUI Kota Tasikmalaya ini rencananya akan menjadi agenda rutin mingguan dengan berbagai kajian materi yang variatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mohammad Ihsan Suryanagara, S.H., M.H., selaku Ketua III yang membidangi Hukum, Aset, dan Wakaf PD PUI Kota Tasikmalaya, hadir langsung sebagai pemateri.
Ia menekankan pentingnya literasi hukum di era sekarang agar kader tidak terjebak dalam persoalan hukum karena ketidaktahuan.
“Kita berharap melalui literasi hukum ini, kader PUI tidak hanya sekadar melek hukum, tetapi juga taat dan cakap hukum. Kader harus mampu menjadi pelopor kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Ihsan kepada awak media MNP.
Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan agar keluarga besar PUI memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini dianggap penting sebagai langkah preventif untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Selain itu, Ihsan memaparkan beberapa poin utama tujuan dari kegiatan ini diantaranya Pencegahan: Mampu menghindari perbuatan melanggar hukum. Kecakapan: Memiliki keberanian dan kemampuan menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan proporsional.
Juga Dakwah Hukum: Menjadi agen edukasi hukum di tengah masyarakat dan Sinergi: Mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait secara konstruktif.
“Kader PUI harus menjunjung tinggi nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, PD PUI Kota Tasikmalaya berharap dapat melahirkan generasi yang religius sekaligus sadar hukum, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi tatanan sosial di Kota Tasikmalaya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan