Potret Tasikmalaya – Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan dan Produk Hukum Daerah, Kamis (30-06-2022) di kelurahan Linggajaya kecamatan Mangkubumi.
Sebagai narasumber Guruh Ardiansyah SH selaku Kasi Hukum setda kota Tasikmalaya memaparkan, harapan kegiatan ini dimaksud untuk pembelajaran bagi masyarakat akan sadar hukum.
Tahun ini sebut Guruh, kegiatan edukasi terkait hukum ini dilaksanakan di tiga titik kelurahan diantaranya Linggajaya, Sukamaju Kidul dan Kelurahan Cipedes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi ini juga agar peserta bisa memahami peraturan peraundang undangan dan peraturan Daerah (Perwalkot) dengan bekerja sama dengan para advokat di Kota Tasikmalaya,” ucap Guruh.
Diempat terpisah, Yadi Mulyadi Kasi Trantib kelurahan Linggajaya mengapresiasi positif kegiatan tersebut, karena menurutnya, supaya bisa memahami akan pentingnya undang undang dan peraturan daerah. Sehingga masyarakat bisa melek hukum.
“Karena selama ini masyarakat masih belum memahami secara umum, akan ragam aturan produk hukum yang digulirkn pemerintah,” tandas Yadi.
Nampak hadir juga para advokat sebagai narasumber seperti H Uron, Dani Safari, Agus Rajasa dan Faisal. Karena, mereka sudah tupoksinya menangani ragam perkara di masyarakat.
Kegiatan selanjutnya dilaksanakn sesi tanya jawab antara perwakilan masyarakat tentang masalah hukum dengan advokat yang diikuti sangat antusias oleh peserta tokoh masyarkat, PKK, Ketua RT dan RW serta Karang Taruna. (Yudi)