Miris, Meski Ada Larangan, MGMP PAI Kota Tasikmalaya Nekad Jual Buku Ramadan

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – PP No. 17 Tahun 2010 melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku teks dan non teks pelajaran.

Sementara, Permendikbud No. 8 Tahun 2016 melarang satuan pendidikan menjual buku kepada siswa yang dipertegas oleh Permendiknas No. 2 Tahun 2008 Pasal 11 melarang penjualan buku.

Namun, melihat semua regulasi peraturan tersebut seolah olah tidak berlaku bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Tasikmalaya dengan melihat realita di lapangan.

Pasalnya, masih marak terjadi pembelian buku oleh para murid, contohnya buku catatan Ramadan di tingkat SMP baik negeri maupun swasta.l

Ketua MGMP Aan Ansyori mengatakan, pihaknya hanya menyediakan kebutuhan dan ini juga sesuai dengan permintaan dari para kepala sekolah.

“Adapun sekolah yang tidak pesan (buku) untuk negeri sendiri hanya 1 sekolah dari sisanya 20 SMP Negeri di Kota Tasikmalaya pesan buku,” kata Aan Ansyori belum lama ini.

Dia mengakui, jika keuntungannya dari penyediaan buku tersebut untuk organisasi MGMP PAI Kota Tasikmalaya.

Sangat miris melihat fenomena ini, ditengah penegasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang keras praktek jual beli di sekolah, tapi tetap saja banyak yang ngeyel.

Tak hanya itu, publik mempertanyakkan bentuk pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Tasikmalaya. Kenapa praktek jual beli berkedok buku Ramadan ini masih terjadi.

Bahkan yang bikin geleng kepala, buku Ramadan tersebut di jual dengan harga variatif, mulai dari kisaran Rp 10.000.

Coba saja bayangkan, andai satu kelas 35 orang dengan jumlah murid SMP se-Kota Tasikmalaya dikali harga buku dan jika dikalkulasikan berupa pundi rupiah yang terkumpul dari jualan buku Ramadan.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dosen TikTok dan Motivator Nasional Rijal Djamal Guncang UNIMEN, Tantang MABA Jadi Generasi Cerahkan Semesta
Mahasiswa Baru UNIMEN 2026 Tembus Luar Sulawesi, Bahkan Ada Pendaftar dari Pakistan!
Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran
Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar
32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci
Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA
Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:34 WIB

Dosen TikTok dan Motivator Nasional Rijal Djamal Guncang UNIMEN, Tantang MABA Jadi Generasi Cerahkan Semesta

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Mahasiswa Baru UNIMEN 2026 Tembus Luar Sulawesi, Bahkan Ada Pendaftar dari Pakistan!

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Berita Terbaru