Miris, Meski Ada Larangan, MGMP PAI Kota Tasikmalaya Nekad Jual Buku Ramadan

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – PP No. 17 Tahun 2010 melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku teks dan non teks pelajaran.

Sementara, Permendikbud No. 8 Tahun 2016 melarang satuan pendidikan menjual buku kepada siswa yang dipertegas oleh Permendiknas No. 2 Tahun 2008 Pasal 11 melarang penjualan buku.

Namun, melihat semua regulasi peraturan tersebut seolah olah tidak berlaku bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Tasikmalaya dengan melihat realita di lapangan.

Pasalnya, masih marak terjadi pembelian buku oleh para murid, contohnya buku catatan Ramadan di tingkat SMP baik negeri maupun swasta.l

Ketua MGMP Aan Ansyori mengatakan, pihaknya hanya menyediakan kebutuhan dan ini juga sesuai dengan permintaan dari para kepala sekolah.

“Adapun sekolah yang tidak pesan (buku) untuk negeri sendiri hanya 1 sekolah dari sisanya 20 SMP Negeri di Kota Tasikmalaya pesan buku,” kata Aan Ansyori belum lama ini.

Dia mengakui, jika keuntungannya dari penyediaan buku tersebut untuk organisasi MGMP PAI Kota Tasikmalaya.

Sangat miris melihat fenomena ini, ditengah penegasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang keras praktek jual beli di sekolah, tapi tetap saja banyak yang ngeyel.

Tak hanya itu, publik mempertanyakkan bentuk pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Tasikmalaya. Kenapa praktek jual beli berkedok buku Ramadan ini masih terjadi.

Bahkan yang bikin geleng kepala, buku Ramadan tersebut di jual dengan harga variatif, mulai dari kisaran Rp 10.000.

Coba saja bayangkan, andai satu kelas 35 orang dengan jumlah murid SMP se-Kota Tasikmalaya dikali harga buku dan jika dikalkulasikan berupa pundi rupiah yang terkumpul dari jualan buku Ramadan.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro
Modus COD dan Titip Jual, Pengedar Obat Illegal di Garut Diringkus Polisi
TEMPAT EKSKLUSIF, HASIL NOL? Warga Curiga Pos Lapor Bupati Enrekang Hanya Pajangan
Dedikasi dan Kinerja Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Kadisparbud Garut Tuai Apresiasi
Aksi Pengeroyokan Berdarah di Tarogong Kaler Terungkap, 22 Orang Diangkut ke Polres Garut
Objek Aset Masih Berstatus Sengketa, Maybank Tasikmalaya Didesak Tunda Proses Lelang
Pelit Informasi, Maybank Tasikmalaya Larang Wartawan Liput Audiensi Nasabah
Eksistensi Komite Sekolah Dipertanyakan: Wadah Aspirasi atau Jembatan Pungli?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Modus COD dan Titip Jual, Pengedar Obat Illegal di Garut Diringkus Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

TEMPAT EKSKLUSIF, HASIL NOL? Warga Curiga Pos Lapor Bupati Enrekang Hanya Pajangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Dedikasi dan Kinerja Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Kadisparbud Garut Tuai Apresiasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Objek Aset Masih Berstatus Sengketa, Maybank Tasikmalaya Didesak Tunda Proses Lelang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:14 WIB